Berita Lampung
BP2MI Rapat Koordinasi di Lampung Hasilkan Rumusan Pencegahan TPPO
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) minta semua pihak di Lampung cegah TPPO.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing disertai dukungan anggaran yang kuat.
"Segenap aparatur penegak hukum dan lembaga pengadilan didorong untuk memiliki
ketegasan dalam memberantas dan mengawal proses hukum secara serius," kata Lasro.
Ia mengatakan, penegakan hukum menjatuhkan hukuman yang setinggi-tingginya untuk segala kejahatan perdagangan manusia.
Termasuk di dalamnya yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pendekatan multi aspek untuk membuat efek jera.
Sehingga mampu menjerat yang paling penting adalah otak pelaku (mastermind).
Penanganan dan pencegahan TPPO PMI di Bandara Raden Inten II Lampung menjadi tugas dan tanggung jawab bersama berbagai elemen.
Terkait untuk memberikan pelindungan yang maksimal kepada PMI.
"Mari kita rapatkan barisan agar semakin kuat dan mampu menangkap tidak hanya pelaku lapangan," kata Lasro.
Dengan harapan juga menangkap master mind sindikat TPPO dan penempatan ilegal.
Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah kantong PMI.
"Maka pentingnya strategi, kebijakan, penegakan hukum," kata Lasro.
Serta aksi-aksi nyata dalam memberantas sindikasi penempatan ilegal atau TPPO yang menjadi musuh besar PMI sampai saat ini.
“Ini yang menjadi dasar bapak Kepala BP2MI Benny Rhamdani menempatkan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI sebagai program prioritas pertama dari 9 program prioritas BP2MI dan itu menjadi tagline kami, sikat sindikat," kata Lasro.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Deputi-Penempatan-dan-Pelindungan-Kawasan-Amerika-dan-Pasifik-BP2MI-Lasro-Simbolon.jpg)