Berita Lampung
BP2MI Rapat Koordinasi di Lampung Hasilkan Rumusan Pencegahan TPPO
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) minta semua pihak di Lampung cegah TPPO.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) minta semua pihak di Lampung cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pertemuan antisipasi TPPO oleh BP2MI dengan lintas sektoral digelar di di Novotel, Bandar Lampung, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: BP2MI Lampung Komitmen Selamatkan Pekerja Migran
Baca juga: bank bjb Tandatangani MoU dengan BP2MI, Beri Pembiayaan Pekerja Migran Indonesia
Hasil rapat koordinasi pencegahan TPPO di Lampung menghasilkan beberapa rumusan.
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon hadir secara langsung dalam rakor tersebut.
Lasro Simbolon mengatakan, pihaknya mencatat beberapa poin dalam rakor tersebut.
"Jadi TPPO merupakan perbuatan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia," kata Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI Lasro Simbolon kepada awak media, Jumat (17/11/2023), di Bandar Lampung.
Ia mengatakan, pihaknya mengharapkan ke depan diperlukan langkah konkret dan komprehensif.
Hal tersebut guna menjamin sinergitas yang berkesinambungan dalam pencegahan dan penanganan TPPO.
Dengan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat sipil, tokoh
lintas agama dan seluruh elemen kebangsaan lainnya.
"TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan, yang merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai ideologi Pancasila, konstitusi UUD NKRI 1945," kata Lasro.
Diharamkan dalam semua kepercayaan dan keyakinan agama dan harus diperangi bersama-sama oleh seluruh elemen bangsa.
Ia mengatakan, ke depan diperlukan rencana aksi daerah pencegahan dan penanganan TPPO di tingkat provinsi.
Kemudian kabupaten kota yang berisi serangkaian kegiatan.
Dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menangani TPPO.
Berpedoman kepada rencana aksi nasional pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (PPTPPO) 2020-2024.
Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing disertai dukungan anggaran yang kuat.
"Segenap aparatur penegak hukum dan lembaga pengadilan didorong untuk memiliki
ketegasan dalam memberantas dan mengawal proses hukum secara serius," kata Lasro.
Ia mengatakan, penegakan hukum menjatuhkan hukuman yang setinggi-tingginya untuk segala kejahatan perdagangan manusia.
Termasuk di dalamnya yang menimpa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pendekatan multi aspek untuk membuat efek jera.
Sehingga mampu menjerat yang paling penting adalah otak pelaku (mastermind).
Penanganan dan pencegahan TPPO PMI di Bandara Raden Inten II Lampung menjadi tugas dan tanggung jawab bersama berbagai elemen.
Terkait untuk memberikan pelindungan yang maksimal kepada PMI.
"Mari kita rapatkan barisan agar semakin kuat dan mampu menangkap tidak hanya pelaku lapangan," kata Lasro.
Dengan harapan juga menangkap master mind sindikat TPPO dan penempatan ilegal.
Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah kantong PMI.
"Maka pentingnya strategi, kebijakan, penegakan hukum," kata Lasro.
Serta aksi-aksi nyata dalam memberantas sindikasi penempatan ilegal atau TPPO yang menjadi musuh besar PMI sampai saat ini.
“Ini yang menjadi dasar bapak Kepala BP2MI Benny Rhamdani menempatkan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI sebagai program prioritas pertama dari 9 program prioritas BP2MI dan itu menjadi tagline kami, sikat sindikat," kata Lasro.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Deputi-Penempatan-dan-Pelindungan-Kawasan-Amerika-dan-Pasifik-BP2MI-Lasro-Simbolon.jpg)