Pemilu 2024
Bawaslu Lampung Soroti Daerah Perbatasan karena Rawan Pemilih Ganda
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Lampung antisipasi pemilih ganda di daerah perbatasan.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Lampung antisipasi pemilih ganda di daerah perbatasan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan terdapat beberapa wilayah perbatasan yang rawan pemilih ganda.
Menurutnya terdapat beberapa wilayah yang menjadi sorotan Bawaslu.
"Seperti di desa Jatimulyo Lampung Selatan tapi ternyata banyak warga Bandar Lampung, untuk mengantisipasi memilih ganda kami lakukan langkah-langkah edukasi Kemasyarakatan agar pindah memilih," kata Abdul Munir Kepada Tribunlampung Minggu (19/11/2023).
Selain desa Jatimulyo, dikatakannya terdapat beberapa wilayah lain yang tempat tinggalnya ternyata berbeda dengan KTP.
"Seperti di Kecamatan Tegineneng yang merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah. Terdapat dua desa di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, yang berbatasan langsung dengan Lampung Tengah yakni Desa Rejo Agung dan Desa Batang Hari Ogan," ujarnya.
"Selain itu di Lampung Tengah di Kecamatan Trimurjo dan Punggur itu setelah kita identifikasi terdapat beberapa warga Punggur yang tinggal di Trimurjo," sambung dia.
Sebagai langkah antisipasi, ia mengaku pihaknya telah melakukan identifikasi dan akan terus memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak memilih dua kali dalam pada saat Pemilu 2024.
"Pemilih yang terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan bekerja di luar domisilinya pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024, dapat mengajukan pindah memilih ke KPU dan terdaftar sebagai pemilih DPTb Pemilu 2024," jelasnya.
Dia juga menginstruksikan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa berkoordinasi dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan aparatur pemerintahan setempat untuk mengawal pemutakhiran DPTb.
“Panwaslu Kecamatan dan PKD wajib berkoordinasi dengan PPS dan aparat setempat di perbatasan,” ujar Hamid.
Dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pencegahan tersebut, tambah dia, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa harus kreatif mengantisipasi modus baru pelanggaran pemilu.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bawaslu-Lampung-Hamid-Badrul-Munir.jpg)