Pemilu 2024
KPU Lampung Barat Catat 195 DPTb di Lampung Barat
KPU Lampung Barat mencatat sebanyak 195 orang telah menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah Lampung Barat, Lampung.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - KPU Lampung Barat mencatat sebanyak 195 orang telah menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah Lampung Barat, Lampung.
Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Barat, Okto Priadi mengatakan, DPTb yang tercatat di Lampung Barat itu terdiri dari dua jenis pemilih yakni pemilih pindah masuk dan pemilih pindah keluar.
“Berdasarkan rekap sementara, pemilih pindah masuk tercatat ada 82 orang. 37 laki-laki dan 45 perempuan,” ujar dia mewakili Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, Senin (20/10/2023).
“Pemilih pindah masuk ini tersebar di 9 kecamatan, 24 kelurahan, dan 42 TPS yang ada di Lampung Barat,” sambungnya.
Kemudian, lanjut Okto, untuk pemilih pindah keluar tercatat sebanyak 113 orang yang terdiri dari 57 laki-laki dan 56 perempuan.
Jumlah pemilih pindah keluar tersebut tersebar di 14 kecamatan, 50 desa/kelurahan, dan 75 TPS yang ada di Lampung Barat.
“Itu rekapan sementara yang kami catat hingga November ini, tentunya akan terus bertambah hingga menjelang Pemilu nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU Lampung Barat menyebut masyarakat masih bisa menggunakan hak suaranya pada gelaran Pemilu 2024 meskipun sedang berada di luar domisili.
Okto mengatakan, masyarakat yang berada di luar domisili masih bisa mencoblos di Pemilu 2024 dengan menjadi DPTb.
“DPTb ini memang diperuntukkan agar memudahkan masyarakat mencoblos pada Pemilu meski ada halangan,” kata dia.
“Misalnya ada warga yang sudah terdaftar DPT di domislinya, namun dia sedang bertugas atau bekerja di luar daerah. Itu bisa menjadi DPTb,” lanjutnya.
Dirinya menjelaskan, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi terkait DPTb ini sejak penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan Juni lalu.
Hal itu dilakukan agar masyarakat mengerti apa itu DPTb dan bagaimana cara mengurus agar bisa menjadi DPTb.
Dirinya menambahkan, pihaknya memaksimalkan kuota DPTb untuk tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung Barat hanya dua persen.
“Jadi nanti tiap TPS itu akan kita tambah pemilihnya maksimal 2 persen untuk DPTb tersebut,” sebut Okto.
“Intinya menyesuaikan, jika ada TPS yang sudah bertambah dua persen pemilih, nanti DPTb itu akan dicarikan lagi TPS yang masih ada kuotanya,” tambahnya.
Untuk penyusunan DPTb, kata dia, nantinya jika warga ingin pindah memilih dengan alasan tertentu akan diurus terkait surat pindah memilih yang nanti dikeluarkan oleh KPU.
Sebagai informasi, Layanan pindah memilih sebagai DPTB ini sudah bisa diurus dan akan ditutup hingga 15 Januari 2023 mendatang.
“Warga yang ingin pindah tempat memilih ini tentunya harus mempersiapkan segala persyaratan,” katanya.
“Seperti surat keterangan rawat inap jika sedang sakit dan sedang dalam kondisi rujukan di luar daerah,” tambahnya.
Surat keterangan dari panti sosial, surat keterangan dari pimpinan lembaga rehabilitasi narkoba jika sedang direhab.
Kemudian surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan untuk tahanan, surat keterangan belajar dari kampus atau lembaga pendidikan jika mendapatkan tugas belajar ke luar daerah.
Untuk yang pindah domisili bisa menyertakan fotokopi KTP dan KK, kemudin pengungsi yang tertimpa bencana alam harus menyertakan surat darI BNPB, Kepala Desa atau Lurah serta pemberitahuan media masa.
"Selanjutnya bekerja di luar domisili harus disertai surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah foto copy KTP dan KK terbaru," sebutnya.
Lebih lanjut, tambah Arip, setiap pemilih yang mengajukan pindah memilih harus dilengkapi dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih.
Terakhir dirinya menyampaikan, KPU Lampung Barat akan menjamin hak memilih warga Negara Republik Indonesia agar tersalurkan pada Pemilu 2024.
“Karena keikutsertaan masyarakat memang sangat diperlukan di gelaran Pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.
“Satu suara masyarakat sangat menentukan kemajuan untuk masa depan Indonesia ke depannya,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.