Berita Lampung

Pengelolaan Pantai Muara Indah Tanggamus Akan Libatkan Pihak Ketiga 

Hamid mengungkapkan, hingga saat ini biaya operasional di Pantai Muara Indah masih ditanggung oleh Pemkab Tanggamus.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis saat diwawancarai awak media terkait Pantai Muara Indah, Selasa (21/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Pengelolaan Pantai Muara Indah di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung akan melibatkan pihak ketiga. 

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, Pemkab Tanggamus memang sudah merencanakan melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan Pantai Muara Indah

Dengan melibatkan pihak ketiga ini, ia berharap ada kemandirian. 

"Tujuan pertama itu agar destinasi wisata ini menjadi lebih mandiri," ujar Hamid, Selasa (21/11/2023). 

Ia mengungkapkan, dengan melibatkan pihak ketiga, diharapkan ada pertumbuhan ekonomi di lokasi wisata tersebut. 

Sehingga, destinasi wisata Pantai Muara Indah ini akan berdiri secara mandiri dan tidak bergantung kepada pemerintah daerah. 

Hamid mengungkapkan, hingga saat ini biaya operasional di Pantai Muara Indah masih ditanggung oleh Pemkab Tanggamus

Ia juga belum bisa menjabarkan kapan pihak ketiga mulai dilibatkan dalam pengelolaan Pantai Muara Indah

Hingga saat ini juga belum ada pihak ketiga yang mengajukan diri. 

"Karena sampai saat ini masih menjadi rencana dari pemerintah daerah," jelasnya. 

Ia menambahkan, hal ini merupakan instrumen percobaan pemerintah untuk melihat kemajuan dan berkembang wisata di Kabupaten Tanggamus

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Tanggamus Suyanto mengungkapkan dukungannya terkait rencana tersebut. 

"Hal ini memang harus kita dukung penuh karena dengan pengelolaan pihak ketiga ini saya pikir wisata ini akan lebih maju," kata Suyanto. 

Senada dengan Hamid, Suyanto berharap ada perkembangan yang baik di sektor pariwisata. 

Ia menuturkan, saat ini pihak pemerintah masih mengatur regulasi yang tepat. 

"Semua regulasi dan tata aturan sampai saat ini sedang kita bahas untuk kita eksekusi," ujarnya.

Sehingga, hal ini bisa menjadi keuntungan bagi masyarakat dan Pemkab Tanggamus

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved