Berita Lampung
Rampas Ponsel di Stadion Mini Kalpataru Bandar Lampung, 2 Remaja Putus Sekolah Diciduk
Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Toni Suherman mengatakan kedua pelaku adalah anak putus sekolah.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menciduk dua remaja yang menjadi pelaku perampasan di Stadion Mini Kalpataru, Kemiling, Selasa (21/11/2023).
Identitas kedua pelaku yakni berinisial AG (16) dan DH (15).
Saat ini mereka sudah diamankan di Unit PPA Polresta Bandar Lampung.
Wakasat Reskrim Polresta Bandar Lampung AKP Toni Suherman mengatakan kedua pelaku adalah anak putus sekolah.
"Kejadiannya terjadi pada Minggu (12/11/2023) kemarin," kata Toni.
Toni menyebutkan, kedua remaja itu merampas dua buah ponsel milik NBNA (14).
Dalam aksinya, AG dan DH mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.
Toni menyebut, mereka membawa celurit dan badik yang telah berkarat.
Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti sajam dan ponsel milik korban.
"Selain diancam, korban juga ditendang kepalanya sehingga pelaku bisa kabur setelahnya," jelas Toni.
"Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam pidana sembilan tahun penjara," imbuhnya.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.