Pemilu 2024

Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, Bawaslu Pesawaran Minta Peserta Tertib

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah dalam Deklarasi Kampanye Damai Pemilu di Saung Djunjungan, Gedong Tataan, Rabu (22/11/2023

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Deklarasi Kampanye Damai Pemilu yang dilaksanakan di Saung Djunjungan, Gedong Tataan, Rabu (22/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Masa kampanye Pemilu 2024 berjalan cukup singkat, yakni 75 hari.

Untuk itu, Bawaslu Pesawaran meminta para peserta Pemilu 2024 berlaku tertib.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah dalam Deklarasi Kampanye Damai Pemilu di Saung Djunjungan, Gedong Tataan, Rabu (22/11/2023).

Fatih menerangkan, pada tahun-tahun pemilu sebelumnya, masa kampanye berlangsung selama 120 hari.

Namun pada 2024 kampanye hanya selama 75 hari.

“Ya, untuk pertama kalinya pemilu berlangsung singkat. Jadi parpol memiliki waktu selama 75 hari untuk mulai masa kampanye,” ucapnya.

“Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” imbuh dia.

Karena masa kampanye berlangsung singkat, diharapkan para peserta pemilu untuk tertib, tidak melakukan money politics, tidak melakukan ujaran kebencian, serta tidak berpolitik SARA yang dapat memecah belah persatuan masyarakat, terkhusus di Kabupaten Pesawaran.

Dalam mengawasi tahapan kampanye, Fatih mengatakan, Bawaslu Pesawaran telah menyiagakan Panwascam dan PKD.

Bawaslu Pesawaran memiliki 33 Panwascam yang tersebar di 11 kecamatan di Bumi Andan Jejama.

Kemudian ada 148 PKD yang siap mengawasi sampai dengan tingkatan desa yang ada di Pesawaran.

Fatih mengatakan, Panwascam dan PKD diharapkan dapat bersiap dengan segala rintangan dan diharapakan dapat mendedikasikan waktunya untuk berjalannya Pemilu.

Diharapkan, dalam berlangsungnya Pemilu serta pemungutan dan perhitungan suara yang terlaksana pada 14 Februari 2024 bisa berjalan aman dan kondusif.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berharap tahapan menjelang Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar.

Kendati demikian, yang perlu diperhatikan adalah ancaman seperti provokasi, hoaks dan adu domba daripada Pemilu yang ada pada tingkat daerah atau kontestasi pada Pileg.

“Bahkan, Kapolres Pesawaran, Bawaslu, saya serta Dandim sudah ada petanya, dan kami sudah mapping soal itu,” ucap Dendi.

Menurut Dendi, ancaman-ancaman yang dimaksud tersebut menurutnya sudah dirasakan secara kasat mata.

Dengan adanya kampanye deklarasi damai untuk Pemilu 2024 ini, tentu saja dapat menghindarkan perpecahan itu.

“Ya, walaupun yang mewakili dan bertanda tangan dalam deklarasi ini ada sebagian yang diwakili, tetapi saya yakin itu pasti atas dasar dan pertimbangan dari masing-masing parpol,” ucapnya.

Dengan begitu, parpol bisa menyebarkan ikrar ini kepada calon legislatifnya.

“Karena saya yakin, parpol di Pesawaran tentu tidak ada yang bergesekan atau sikut-menyikut, tetapi terkadang caleg lah yang belum mengetahui regulasi,” kata Dendi.

Dia mencontohkan, seperti masih ada caleg yang belum mengetahui bagaimana regulasi pemasangan APS.

“Ada yang main hantam saja, dan itu ada saja, APS yang tidak sesuai, dan tidak elok dilihat,” ucapnya.

Menurut Dendi, dengan melihat contoh tersebut tentu saja Bawaslu harus mengambil sikap.

“Ini bukan saya mengintervensi, tetapi saya memberikan imbauan. Jadi saya minta berkaitan dengan regulasi APS yang benar itu bisa disampaikan daripada parpol yang melakukan ikrar untuk disampaikan kepada calegnya masing-masing,” pungkas Dendi.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved