Pilpres 2024

PBNU Putuskan Cuti Bagi Pengurus Tergabung Tim Pemenangan Capres

PBNU mewajibkan cuti bagi pengurus yang gabung dengan tim sukses capres baik dari pengurus tingkat pusat sampai cabang.

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
PBNU mewajibkan cuti bagi pengurus yang gabung dengan tim sukses capres baik dari pengurus tingkat pusat sampai cabang. 

Tribunlampung.co.id - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) haruskan pengurus yang jadi tim sukses capres harus cuti dari jabatannya. 

Hal itu dijelaskan Ketua Umum (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang menyebut itu berlaku mutlak. 

Pengurus PBNU wajib cuti dari tingkat pusat sampai cabang jika gabung jadi tim sukses capres. 

Jika ada pengurus PBNU yang saat ini ada di tim sukses capres maka posisinya sudah cuti. 

Dan keputusan itu diputuskan oleh PBNU yang berlaku bagi siapa pun. 

Seperti dua pengurus yang gabung tim sukses capres dan cawapres yakni Nusron Wahid dan Yenny Wahid.

"Iya, dicutikan jadi pengurus," ucap Gus Yahya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Gus Yahya mengatakan pengurus PBNU yang bergabung dengan Tim Sukses pada Pemilu 2024 harus cuti dari kepengurusan.

Kebijakan ini berlaku dari pengurus pusat hingga tingkatan cabang.

"Iya, kalau masuk ke Timses, resmi cuti," ucap Gus Yahya.

Masa cuti tersebut, kata Gus Yahya, bakal berlangsung hingga penetapan pemenang bahkan sampai Presiden terpilih dilantik.

"Sampai selesai, sampai ada presiden dilantik, sampai ada. Termasuk yang mencalonkan diri jadi anggota legislatif, itu cuti semua sampai ditetapkan sebagai anggota kalau terpilih," kata Gus Yahya.

Seperti diketahui, Nusron Wahid tercatat sebagai Ketua PBNU periode 2022-2027.

Saat ini, ia bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara Yenny Wahid bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sementara Yenny Wahid yang berstatus sebagai Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis PBNU kini bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved