Berita Lampung

Pedagang Keluhkan Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Akan tetapi, ada dugaan pihak paguyuban Pasar Pasir Gintung meminta sejumlah uang kepada pedagang untuk membangun lapak yang lebih besar.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Lapak pedagang sementara di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung yang diduga diperjualbelikan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemindahan ratusan pedagang Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung terindikasi diwarnai praktik jual beli lapak sementara.

Hal itu diungkapkan sejumlah pedagang Pasar Pasir Gintung.

MA, pedagang Pasar Pasir Gintung, mengatakan, pemerintah sudah menyediakan lapak gratis berukuran 1x1,5 meter persegi untuk pedagang berjualan sementara saat Pasar Pasir Gintung direvitalisasi.

Akan tetapi, ada dugaan pihak paguyuban Pasar Pasir Gintung meminta sejumlah uang kepada pedagang untuk membangun lapak yang lebih besar.

"Memang saya akui pemerintah sudah tepat memberikan lapak sementara gratis. Tetapi ukurannya terbilang kecil dan sempit untuk berjualan," kata MA, Kamis (23/11/2023).

"Nah, payuguban ini mintain uang ke pedagang untuk membangun lapak lebih lebar. Uang yang diminta pun beda-beda. Ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 8 juta. Beda-beda tiap lapak," terangnya.

Menurut MA, terdapat sekira 34 pedagang yang menyetorkan sejumlah uang untuk membangun lapak yang lebih luas.

"Kalau yang pakai uang itu ukuran lapaknya lebih besar, jadi 3 meteran. Kalau yang dari pemerintah kan cuma satu meteran," terangnya.

Lanjut MA, jika tak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pihak paguyuban, pedagang tak bisa berjualan di lapak yang lebih lebar.

"Ya gimana ya, pedagang ini namanya mau jualan, mau nggak mau ya bayar. Namanya mau cari rezeki buat keluarga," paparnya.

MA mengaku keberatan atas adanya dugaan praktik jual beli lapak tersebut.

Menanggapi hal itu, Kadisdag Bandar Lampung Wilson Faisol membantah adanya jual beli lapak sementara.

"Enggaklah. Masalah lapak itu kan memang ada yang diluasin. Tetapi nggak sebesar itulah (biayanya)," kata Wilson.

Ditanya soal jumlah biaya untuk memperluas lapak sementara, Wislon menyebut pihaknya tak ikut campur.

"Itu kan kebijakan mereka. Kita (Disdag) nggak ikut-ikutan," terangnya.

"Kalau soal angka untuk pelebaran lapak, itu kan kesepakatan pedagang. Tapi saya bilang jangan terlalu memberatkan pedagang," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved