Lampung Bangkit
UMP Lampung 2024 Naik 3,16 Persen, Hantoni Hasan: Kebijakan Tak Tepat, Tak Memenuhi Rasa Keadilan
Angka itu di nilai ideal karena seimbang dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang mulai di rasakan dampaknya oleh masyarakat terutama buruh.
Sejauh ini, Hantoni menilai UMP Lampung ada di kisaran 3,16 persen dengan besaran kenaikan kisaran Rp 83 ribuan.
"Yang wajar dan adil itu menurut saya naik minimal 8 persen. Dengan kondisi UMP yang diterima pekerja ini, coba bandingkan dengan harga beras yang sudah naik dan harga kebutuhan pokok lainnya. Ini tentu sangat tidak seimbang," terang Hantoni Hasan.
Dalam kasus ini, Hantoni mengajak semua pihak berfikir jernih jangan sampai pekerja ini hanya dijadikan alat untuk meraup cuan.
"Jadikanlah pekerja ini sebagai mitra. Kalau pekerja ini diperlakukan dengan baik dan adil mudah-mudahan produktifitasnya juga tinggi," imbuhnya.
Sejauh ini, Hantoni Hasan menilai, kalangan buruh atau karyawan hanya dijadikan sebagai pekerja bukan mitra perusahaan, maka yang terjadi adalah adanya ketidak seimbangan rasa keadilan.
Karena, menurut dia, tujuan dari kebijakan itu adalah mengejar efisiensi dan efektivitas. Tetapi jangan sampai melupakan nilai-nilai kemanusiaan atau humanity.
Dia mengingatkan setiap perusahaan jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga ada jiwa tolong menolong membuka lapangan pekerjaan.
Jika melihat kebijakan pemerintah menaikkan gaji ASN menjadi 8 persen, menurut Hantoni itu keibijakan yang ideal.
Tapi hal lain yang harus diperhatikan adalah pengupahan itu bukan hanya menyangkut pada ASN saja.
Tapi pada sektor lain ada 80 persen pekerja buruh perusahaan yang juga harus mendapat rasa keadilan.
"Kenapa ASN naik 8 persen sementara pekerja buruh tidak naik signifikan. Padahal pekerja buruh mayoritas menopang produktifitas negara kita hanya sekian persen," teranga Hantoni Hasan.
Hantoni memandang, kebijakan itu harus pula memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
"Kalau dalam tataran kebijakan saja tidak memenuhi rasa adil saya kira susah bisa naik sampai 10 persen atau 15 persen. Jadi menurut saya kebijakanya di ubah," tegas Hantoni Hasan.
Kemudian pada tataran berikutnya adalah dalam pelaksanannya bagaimana ada pengawasan apakah perusahaan-perusahaan sudah menerapkan UMP dengan baik sampai pada level paling bawah.
"Mesti benar-benar diawasi, karena biasanyakan para karyawan ini berada pada posisi yang lemah dalam relasi kekuasaan antara majikan dan buruh," tandasnya.
Kereta Babaranjang Lewat, Kota Balam Macet, Begini Opsi yang Ditawarkan Caleg DPR RI Hantoni Hasan |
![]() |
---|
Usung Tagline Lampung Bangkit, Begini Kiprah dan Gagasan Caleg DPR RI Hantoni Hasan |
![]() |
---|
Bonus Demografi 2045, Caleg DPR RI Hantoni Hasan Ingin SDM di Lampung Diperkuat ke Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Caleg DPR RI Hantoni Hasan Ingin Ada Pemerataan Pembangunan di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Caleg DPR RI Hantoni Hasan Singgung SDGs di Bandar Lampung, Masih Ada Pemukiman Kumuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.