Lampung Bangkit
UMP Lampung 2024 Naik 3,16 Persen, Hantoni Hasan: Kebijakan Tak Tepat, Tak Memenuhi Rasa Keadilan
Angka itu di nilai ideal karena seimbang dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang mulai di rasakan dampaknya oleh masyarakat terutama buruh.
Kalangan buruh di Lampung menyesalkan upah minimum provinsi (UMP) Lampung tahun 2024 yang hanya naik 3,16 persen dari tahun sebelumnya.
Bahkan, persentase kenaikan UMP Lampung tersebut dianggap sebagai lawakan.
Hal itu dikatakan Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) Lampung Yohanes Joko Purwanto saat dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (21/11/2023).
Diketahui, Pemprov Lampung menetapkan kenaikan UMP Lampung 2024 hanya 3,16 persen.
Nominalnya setara Rp 2.716.496.39 atau naik sebesar Rp 83.211.79 dari UMP 2023.
Kenaikan UMP Lampung 2024 itu sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor G/694/V.08/HK/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.
Keputusan tersebut segera berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang.
Yohanes berpandangan, sejatinya UMP Lampung 2024 bisa naik di atas 8 persen.
Pasalnya, UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.284,59, atau naik sebesar 7,9 persen dari tahun 2022.
"Artinya, kalau besaran kenaikan UMP berdasarkan pertumbuhan ekonomi, harusnya bisa lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ucap Yohanes.
(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)
Kereta Babaranjang Lewat, Kota Balam Macet, Begini Opsi yang Ditawarkan Caleg DPR RI Hantoni Hasan |
![]() |
---|
Usung Tagline Lampung Bangkit, Begini Kiprah dan Gagasan Caleg DPR RI Hantoni Hasan |
![]() |
---|
Bonus Demografi 2045, Caleg DPR RI Hantoni Hasan Ingin SDM di Lampung Diperkuat ke Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Caleg DPR RI Hantoni Hasan Ingin Ada Pemerataan Pembangunan di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Caleg DPR RI Hantoni Hasan Singgung SDGs di Bandar Lampung, Masih Ada Pemukiman Kumuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.