Bawaslu Lampung

Bawaslu Lampung Harap Peserta Pemilu Beri Teladan dalam Berpolitik

Bawaslu Lampung terus mendorong semua pihak utamanya peserta pemilu agar memberikan teladan dalam berpolitik.

Tayang:
Istimewa
Kegiatan FGD bersama Bawaslu Lampung, Kamis (23/11/2023). 

Mengenai mekanisme penerbitan STTP kegiatan politik dalam rangka kesiapan menghadapi tahapan pemilu 2024, Kasi Yanmin Direktorat Intelkam Polda Lampung menyampaikan kampanye dapat dilakukan dengan pertemuan terbatas, tatap muka, dan rapat umum.

“Ketika hendak mengadakan pertemuan terbatas, tatap muka, dan rapat umum wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat polri dengan tembusan KPU dan Bawaslu. Untuk mempertimbangkan aspek keamanan dibutuhkan waktu yang cukup untuk mengkoordinasikan dan membuat rencana pengamanan,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved