Pemilu 2024

Jadi Ketua TPD di Tanggamus, Teddy Kurniawan Siap Menangkan Prabowo-Gibran

Teddy juga mengungkapkan, pihaknya akan berusaha maksimal memenangkan Prabowo-Gibran di Tanggamus.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Ketua TPD Prabowo-Gibran di Tanggamus Teddy Kurniawan saat diwawancarai awak media seusai menyerahkan berkas ke KPU Tanggamus, Jumat (24/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Teddy Kurniawan ditunjuk menjadi ketua Tim Pemenangan Daerah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Tanggamus, Lampung. 

Ia didampingi oleh Herli Hermawan sebagai sekretaris. 

Teddy mengungkapkan, penunjukan dirinya sebagai ketua TPD berdasarkan kesepakatan bersama. 

"Untuk ketua dari tim pemenangan ini diketuai oleh saya dan sekretaris dari Ketua Golkar Tanggamus Herli Hermawan memang sudah disepakati bersama," ucap Teddy, Jumat (24/11/2023). 

Nantinya TPD akan dibantu oleh partai koalisi lainnya yang ada di Kabupaten Tanggamus. 

"Nanti ini juga akan dibantu oleh rekan-rekan yang lainnya seperti Gerindra, Demokrat, PSI, dan lainnya," kata dia. 

Teddy mengungkapkan, selain menyerahkan nama, kedatangan TPD ke KPU Tanggamus juga untuk bersilaturahmi dengan KPU Tanggamus

Dia berharap Pemilu di Tanggamus berlangsung dengan aman, damai, dan gembira. 

Dengan begitu, Pemilu 2024 di Tanggamus dapat menghasilkan pemimpin yang baik dan berkualitas. 

Teddy juga mengungkapkan, pihaknya akan berusaha maksimal memenangkan Prabowo-Gibran di Tanggamus. 

"Kami juga akan berusaha dan berjuang untuk menyosialisasikan capres dan cawapres yang kami usung saat ini," kata dia. 

Dia menargetkan Prabowo-Gibran meraih kemenangan di Tanggamus. 

"Target kami tentu saja Prabowo-Gibran menang di Kabupaten Tanggamus," tegasnya. 

Habibi selaku Komisioner KPU Tanggamus Divisi Perencanaan dan Informasi mengungkapkan, baru TPD Prabowo-Gibran yang menyerahkan nama. 

"Untuk yang menyerahkan berkas tim pemenangan di Kabupaten Tanggamus ini baru dari capres dan cawapres nomor urut dua," kata Habibi. 

Dia menjelaskan, penyerahan berkas tim pemenangan bisa dilakukan dengan dua cara. 

Pertama, TPD bisa langsung datang ke KPU untuk menyerahkan berkas. 

Kedua, TPD bisa mengunggah berkas melalui aplikasi yang disediakan oleh penyelenggara. 

"Kemudian untuk yang di aplikasi memang belum kita update lagi," kata dia. 

Habibi menjelaskan, berkas tim pemenangan ini bisa diturunkan langsung dari KPU Lampung. 

Namun, jika ada tim pemenangan kabupaten atau kota yang menyerahkan secara langsung, KPU akan menerima. 

"Sebenarnya untuk berkas ini bisa turun dari KPU provinsi. Tapi kalau tim pemenangan di kabupaten, itu tetap kita terima," jelasnya. 

Dengan begitu, tim pemenangan capres dan cawapres yang bertanggung jawab untuk setiap aktivitas kampanye. 

"Karena untuk capres dan cawapres ini kan mereka mempunyai tim koalisi," kata dia

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved