Pilpres 2024

Tim Pemenangan Daerah Capres-Cawapres Pilpres 2024 sudah Daftar ke KPU Lampung

Hal itu dikatakan langsung oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismail As'ad, Minggu (26/11/2023).

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Kantor KPU Lampung. Tim pemenangan daerah di Provinsi Lampung untuk Capres-Cawapres 2024 telah mendaftar di KPU. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung memastikan tim pemenangan daerah (TPD) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk Pilpres 2024 di Lampung telah mendaftarkan struktur.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung, Ismail As'ad, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: KPU Lampung Barat Catat 195 DPTb di Lampung Barat

Baca juga: KPU RI Sebut Partai Politik Masih Minim Rekrut Caleg Disabilitas

"Ketiga tim pemenangan daerah capres telah menyerahkan strukturnya, baik tim Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud," kata Ismail Minggu, (26/11/2023).

Sebagai informasi tim pemenangan daerah Anies-Muhaimin di Lampung diketuai oleh, Chusnunia Chalim yang merupakan mantan wakil Gubernur Lampung 2018-2023.

Kemudian, tim pemenangan daerah, Prabowo-Gibran di Lampung diketuai oleh, Faishol Djausal yang merupakan pengusaha ternama di Lampung.

Sementara, ketua tim pemenangan daerah Ganjar-Mahfud dipimpin oleh, Edwarsyah Pernong mantan Kapolda Lampung.

Menjelang masa kempanye 2024, tim sukses atau tim pemenangan wajib mendaftarkan diri di KPU baik tingkat pusat, provinsi hingga tingkat kabupaten kota.

Hal itu diatur dalam PKPU 15 tahun 2023 tentang kempanye.

Adapun bunyinya, tim kempanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden harus mendaftarkan atau menyerahkan struktur tim kempanye kepada KPU.

Sebagaimana tahapan masa kempanye Pemilu dan Capres 2024 dimulai pada, 28 November 2023.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved