Berita Lampung

Pj Bupati Lampung Barat Nukman Lantik 60 Pj Peratin

Sebanyak 60 Pj peratin masa bakti 2023-2024 di Lampung Barat, Lampung resmi dilantik oleh Pj Bupati Lampung Barat Nukman.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelantikan 60 Pj Peratin di Gedung Budaya Lamban Pancasila, Senin (27/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Sebanyak 60 Penjabat (Pj) peratin masa bakti 2023-2024 di Lampung Barat, Lampung resmi dilantik oleh Pj Bupati Lampung Barat Nukman.

Pelantikan puluhan Pj Peratin oleh Pj Bupati Lampung Barat Nukman itu dilaksanakan di Gedung  Budaya Lamban Pancasila, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Sepanjang Tahun Ini Hanya Ada 1.646 Kasus ISPA di Lampung Barat

Baca juga: 9 Peserta Seleksi PPPK Lampung Barat Dinyatakan Gugur

Pelantikan ini juga sudah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor:B/305/KPTS/III.13/2023.

Pj Bupati Lampung Barat mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kepemimpinan yang baik.

“Hal itu tentunya berguna dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.

Pada momen pelantikan itu, Nukman juga menyampaikan lima pesan kepada para Pj Peratin yang baru saja dilantik.

Pesan pertama, peratin yang baru saja dilantik harus merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan baik kepada warga tanpa pandang bulu.

Karena menurut Nukman, seluruh masyarakat yabg ada di wilayah kerjanya itu sudah menjadi tanggangung jawabnya.

“Kemudian kedua, dapat menjaga dan menjalankan amanah yang telah diemban dengan cara mematuhi aturan yang berlaku,” kata dia.

“Selain itu menghindari diri dari perbuatan melanggar norma, agama, kesusilaan serta norma hukum sehingga dapat menjadi figur di masyarakat serta terhindar dari jeratan hukum,” terusnya.

Ketiga, dalam menyelenggarakan kepemerintahan, pekon harus diselenggarakan dengan transparan serta akuntabel.

Tentunya hal itu juga harus didukung sinergiritas antara pemerintah pekon dengan LHP sehingga dapat memberikan kontribusi yang fositip untuk kesejahteraan masyarakat.

Lalu keempat, peratin harus senantiasa meningkatkan pengetahuan dan memahami dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya.

“Terkhusus untuk pengelolaan keuangan pekon, pemerintah pekon tentunya harus melakukan tugas tersebut dengan baik,” imbuhnya.

Kelima, dana desa harus dikelola diarahkan untuk dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved