Berita Lampung

Retribusi Uji KIR Dishub Bandar Lampung Capai Rp 1,9 Miliar

Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung Andi Koenang menuturkan, realisasi retribusi uji KIR Rp 1,9 miliar itu terhitung sejak Januari hingga 27 November

|
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung Andi Koenang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Retribusi uji KIR Dishub Bandar Lampung capai Rp 1,9 miliar.

Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung Andi Koenang menuturkan, realisasi retribusi uji KIR Rp 1,9 miliar itu terhitung sejak Januari hingga 27 November 2023.

"Terhitung sejak Januari hingga November 2023, realisasi uji KIR di UPT KIR Bandar Lampung capai Rp 1.945.313.750," kata Andi, Rabu (29/11/2023).

Dari jumlah tersebut, lanjut Andi, artinya target retribusi uji KIR Bandar Lampung sudah capai 97,27 persen.

Ia memaparkan, target retribusi uji KIR tahun 2023 sebesar Rp 2 miliar.

"Kalau target kita masih sama seperti tahun lalu, Rp 2 miliar. Dan tahun lalu pun capai target," ucapnya.

Andi optimistis capaian retribusi uji KIR Bandar Lampung akan melebihi target.

"Mengingat saat ini kita sudah 97 persen lebih, dan masih ada satu bulan lagi di tahun 2023, insya Allah kita akan melebihi target," jelanya.

Akan tetapi, saat ditanya soal target retribusi uji KIR 2024, Andi belum bisa memastikan.

Sebab pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan dan ketetapan yang berlaku.

"Untuk target tahun depan kami belum bisa sebutkan saat ini," pungkasnya.

(Tribulampung.co.id/Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved