Berita Lampung
Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil di Mesuji Akhirnya Ditangkap
Saat ini pelaku yang tidak lain adalah ayah kandungnya telah ditangkap oleh Jajarannya Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Kasus rudapaksa anak kandung di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, telah terungkapkan.
Saat ini pelaku yang tidak lain adalah ayah kandungnya telah ditangkap oleh Jajarannya Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung.
Baca juga: APBD Murni Mesuji Tahun 2024 Alami Kenaikan Rp 1 Triliun Lebih
Baca juga: Harga Telur di Mesuji Lampung Melambung hingga Rp 30 Ribu Per Kg
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji, Kamis (30/11/2023).
"Sudah diamankan tersangka rudapaksa ayah kandung di Kecamatan Way Serdang," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Saat ditanya kronologi dan waktu penangkapannya, Fajrian tidak menjawabnya.
Walaupun demikian, Fajrian menyebut akan menjelaskan nanti berbarengan dengan kasus lainnya.
"Untuk proses rilisnya nanti sekaligus pengungkapan kasus lainnya," tambahnya.
Di sisi lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji Sripuji Hasibuan juga membenarkan atas penangkapan pelaku rudapaksa anak kandung di Kecamatan Way Serdang.
"Benar sudah ditangkap, penangkapan pelaku dilakukan pada 15 November 2023 lalu," ungkapnya.
Dijelaskan Sripuji dengan tertangkap satu pelaku rudapaksa itu, pihak kepolisian masih menyisakan pelaku lainnya yang belum terungkap dan tertangkap.
Misalnya satu kasus rudapaksa anak tiri yang dilakukan oleh bapak tirinya di Kecamatan Panca Jaya.
Kemudian, kasus perempuan disabilitas yang dirudapaksa dan hingga kini telah melahirkan.
"Terakhir, kasus pelecehan seksual anak perempuan dengan terduga pelaku Kepala sekolah," sebutnya.
Diberikan sebelumnya, seorang remaja wanita di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji dirudapaksa ayah kandungnya sendiri hingga hamil.
Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku inisial S dalam hal ini ayah kandung korban, pihak keluarga korbanpun sudah melaporkannya ke pihak kepolisian.
| Uang Rp 340 Juta Milik Warga Pesawaran Raib Dibawa Kabur Seorang Pria |
|
|---|
| Jaksa Masuk ke Sawah di Metro, Progran Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Warga Bersama TNI dan Polri Perbaiki Jembatan di Lampung Tengah |
|
|---|
| Masyarakat Bisa Urus SKCK Secara Online di Polres Pringsewu |
|
|---|
| Thrifting Tak Ganggu Produk Lokal, Larangan Menkeu Purbaya Ancam Lapangan Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ayah-rudapaksa-anak-kandung-hingga-hamil-di-Mesuji-akhirnya-ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.