Berita Lampung

Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil di Mesuji Akhirnya Ditangkap

Saat ini pelaku yang tidak lain adalah ayah kandungnya telah ditangkap oleh Jajarannya Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Tampak depan kantor Polres Mesuji. Ayah rudapaksa anak kandung hingga hamil di Mesuji akhirnya ditangkap. 

Adapun dasar laporannya sendiri Laporan Polisi Nomor : LP/B/78/VI/2023/SPKT/POLRES MESUJI/POLDA LAMPUNG, Tanggal 1 Juni 2023.

Menurut kakak korban DN yang bertindak sebagai pelapor menuturkan jika pelaporan sudah dilakukan sejak 1 Juni 2023 kemarin.

"Sudah saya laporkan kejadian itu, tapi hingga kini kami belum mengetahui perkembangannya," ujarnya, Jumat (6/10/2023).

Ia pun berharap kepada pihak kepolisian bisa segera mengungkapkan kasus tersebut.

DN menjelaskan kronologis adanya laporan tersebut saat menjumpai rumah korban pada 1 Juni 2023 di Kecamatan Way Serdang.

Saat itu, kedatangannya hanya untuk memastikan desas-desus adiknya yang dikabarkan sedang mengalami kehamilan.

Ketika tiba di kediaman korban, DN pun merasa curiga dengan perubahan fisiknya.

"Lalu saya cek menggunakan test pack urine adik saya untuk memastikan apakah sedang mengandung atau tidak," jelasnya.

Setelah dicek menggunakan test pack menunjukkan bahwa korban positif mengandung.

DN pun langsung menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamilinya.

"Dari pengakuan adik saya itu bapaknya yang menghamilinya," ucapnya.

Menurutnya, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku sendiri sudah dilakukan berulang kali.

Bahkan kata dia, hal itu dilakukan sejak duduk di bangku kelas SD pada 2021 sampai dengan 2023.

"Untuk peristiwa itu juga sering dilakukan oleh ayah kandung korban di kamar orang tua korban ketika ibu kandung korban sedang tidak di rumah mencari rumput di kebun," jelasnya.

Ditambahkan DN dari pengakuan korban peristiwa rudapaksa tersebut bermula pada 2021 saat korban sedang pulang sekolah dan sedang di rumah sendirian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved