Berita Lampung
Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil di Mesuji Akhirnya Ditangkap
Saat ini pelaku yang tidak lain adalah ayah kandungnya telah ditangkap oleh Jajarannya Sat Reskrim Polres Mesuji, Polda Lampung.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Adapun dasar laporannya sendiri Laporan Polisi Nomor : LP/B/78/VI/2023/SPKT/POLRES MESUJI/POLDA LAMPUNG, Tanggal 1 Juni 2023.
Menurut kakak korban DN yang bertindak sebagai pelapor menuturkan jika pelaporan sudah dilakukan sejak 1 Juni 2023 kemarin.
"Sudah saya laporkan kejadian itu, tapi hingga kini kami belum mengetahui perkembangannya," ujarnya, Jumat (6/10/2023).
Ia pun berharap kepada pihak kepolisian bisa segera mengungkapkan kasus tersebut.
DN menjelaskan kronologis adanya laporan tersebut saat menjumpai rumah korban pada 1 Juni 2023 di Kecamatan Way Serdang.
Saat itu, kedatangannya hanya untuk memastikan desas-desus adiknya yang dikabarkan sedang mengalami kehamilan.
Ketika tiba di kediaman korban, DN pun merasa curiga dengan perubahan fisiknya.
"Lalu saya cek menggunakan test pack urine adik saya untuk memastikan apakah sedang mengandung atau tidak," jelasnya.
Setelah dicek menggunakan test pack menunjukkan bahwa korban positif mengandung.
DN pun langsung menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamilinya.
"Dari pengakuan adik saya itu bapaknya yang menghamilinya," ucapnya.
Menurutnya, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku sendiri sudah dilakukan berulang kali.
Bahkan kata dia, hal itu dilakukan sejak duduk di bangku kelas SD pada 2021 sampai dengan 2023.
"Untuk peristiwa itu juga sering dilakukan oleh ayah kandung korban di kamar orang tua korban ketika ibu kandung korban sedang tidak di rumah mencari rumput di kebun," jelasnya.
Ditambahkan DN dari pengakuan korban peristiwa rudapaksa tersebut bermula pada 2021 saat korban sedang pulang sekolah dan sedang di rumah sendirian.
Gandeng Linmas, TNI-Polri di Trimurjo Lampung Tengah Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Bersama |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Lampung Timur Bekuk Penyalahguna Narkotika di Mataram Baru |
![]() |
---|
20 Santri Diduga Keracunan Usai Menyantap MBG, Polres Lampung Timur Tunggu Hasil Lab |
![]() |
---|
Raperda APBD Lampung 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ditarget Capai Rp 7,6 T |
![]() |
---|
Ismet Roni Ungkap Alasan Tidak Ikut Bursa Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.