Pemilu 2024

Bawaslu RI Bakal Jadikan Kebocoran Data Pemilih jadi Temuan Pemilu 2024

Bawaslu RI telusuri dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024 sebagai temuan dan kini juga selidiki kebenarannya. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Bawaslu RI telusuri dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024 sebagai temuan dan kini juga selidiki kebenarannya.  

Tribunlampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI bakal menjadikan dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebagai temuan awal.

Sementara ini Bawaslu RI juga masih menyelidiki kebenaran bocornya data pemilih untuk Pemilu 2024 tersebut. 

Baca juga: Bawaslu RI Larang Peserta Pemilu Beri Uang dan Sembako saat Kampanye

Baca juga: KPU RI dan Tim Gugus Tugas Selidiki Kebenaran Data Pemilih Bocor dan Dijual Rp 1 Miliar

Jika benar adanya kebocoran data pemilih tersebut maka Bawaslu RI akan menjadikanya temuan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi saat dikonfirmasi.

"Bawaslu akan melakukan penelusuran terkait informasi tersebut," ujar Puadi, Rabu (30/11/2023).

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih terus melakukan pengawasan atas sistem informasi milik mereka.

"Kami sepenuhnya bertanggung jawab terhadap seluruh sistem informasi KPU, sistem informasi KPU itu di-monitoring day to day-ya oleh gugus tugas keamanan cyber sistem informasi KPU," kata Anggota KPU RI, Idham Holik kepada awak media, Selasa (29/11/2023).

Hingga saat ini KPU meminta untuk seluruh pihak sabar dalam hal menunggu kepastian apakah dugaan kebocoran data itu benar berasal dari sistem KPU atau bukan.

"Saat ini BSSN sedang bekerja. Itu informasi yang disampaikan divisi data dan informasi. Sabar," ujar Idham.

Sebagai informasi, akun X ‪@p4c3n0g3 ‬membeberkan dalam cuitannya ihwal threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.

Data itu dijual dengan 2 BTC (bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp 571.559.477.

Data itu memuat informasi dari 252 orang yang meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, hingga tanggal lahir.

Data-data itu termasuk juga dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsulat Republik Indonesia.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved