Berita Lampung

Disnaker Bakal Panggil Perusahaan Tak Beri Upah Sesuai UMK Bandar Lampung 2024

Disnaker Bandar Lampung sebut bakal panggil perusahaan yang tidak memberikan upah karyawannya sesuai UMK Bandar Lampung 2024 yakni Rp 3,1 juta.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
TribunJambi.com
Ilustrasi - Disnaker bakal panggil perusahaan tak beri upah sesuai UMK Bandar Lampung 2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bandar Lampung sebut bakal panggil perusahaan yang tidak memberikan upah karyawannya sesuai UMK Bandar Lampung 2024 yakni Rp 3,1 juta.

Hal itu diungkapkan Kepala Disnaker Pemkot Bandar Lampung, M. Yudhi.

Baca juga: Viral Diduga Aksi Pembegalan di Tol Tegineneng Lampung

Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru di Lampung, Pertamax Turun Jadi Rp 13.950

“Disnaker akan memanggil perusahan yang tidak menerapkan UMK Bandar Lampung Rp 3,1 juta," kata Yudhi, Jumat (1/12/2023).

"Kami akan menanyakan alasan perusahaan tidak mengikuti keputusan kenaikan UMK," terangnya.

Pasalnya, lanjut Yudhi, kenaikan UMK Bandar Lampung dirembukan bersama dewan pengupahan, perwakilan perusahaan, pengusaha juga buruh. 

Selain melakukan pemanggilan, Yudhi juga menyebut, nantinya Disnaker Bandar Lampung akan membuka posko pengaduan jika banyaknya buruh yang mengeluh terkait tidak diterapkannya UMK 2024.

"Kita lihat nanti, kalau banyak kendala, kita akan buatkan posko pengaduan," pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, UMK Bandar Lampung 2024 resmi naik 3,75 persen atau Rp 112.282.

Kenaikan UMK diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

"Yang ditetapkan pemerintah pusat itu ada tiga. Pertama kenaikan 2,26 persen, lalu 3,26, dan 3,75 persen," kata Eva Dwiana, Rabu (22/11/2023).

"Dan kita Bandar Lampung ambil yang tertinggi 3,75 persen," lanjutnya.

Artinya, ungkap Eva, UMK Bandar Lampung resmi naik Rp 112.282.

"Jadi dari UMK Bandar Lampung 2023 sebesar 2.991.349 menjadi Rp 3.103.631," sebut dia.

Eva mengatakan, kenaikan UMK ini akan diterapkan pada Januari 2024 mendatang.

"Iya mulai Januari 2024 insya Allah," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved