Pemilu 2024

Panwascam Bandar Negeri Suoh Lampung Barat Dirikan Posko Pengawasan di Tiap Pekon

Ketua Panwascam BNS Lampung Barat Cahya Rinaldi Wijaya mengatakan, posko pengawasan ini dibentuk guna memudahkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Panwascam BNS
Beberapa posko pengawasan Panwascam BNS Lampung Barat yang tersebar di sejumlah pekon. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat dirikan posko pengawasan di tiap pekon.

Panwascam BNS Lampung Barat telah membentuk masing-masing satu posko pengawasan di 10 pekon.

Ketua Panwascam BNS Lampung Barat Cahya Rinaldi Wijaya mengatakan, posko pengawasan ini dibentuk guna memudahkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

“Dibentuknya ini juga merupakan program kerja yang berfungsi untuk memberikan pendampingan serta edukasi bagi masyarakat,” jelasnya, Selasa (5/12/2023).

“Sehingga masyarakat lebih mudah dalam menyampaikan aduan serta mendapatkan informasi seputar pengawasan pemilu yang ada di Kecamatan BNS,” sambungnya.

Cahya menyebut, pihaknya telah membentuk posko pengawasan tersebut pada 20-30 November 2023.

Pembentukan posko pengawasan ini juga dilakukan secara estafet dari satu pekon pertama hingga pekon terakhir yang ada di Kecamatan BNS.

“Pembentukan dimulai dari Pekon Ringin Jaya kemudian berlanjut ke Pekon Tri Mekar Jaya, Pekon Sri Mulyo, Pekon Bandar Agung,” sebutnya.

“Setelah itu ke Pekon Suoh, Pekon Gunung Ratu, Pekon Bumi Hantatai, Pekon Tembelang, Pekon Negeri Jaya dan terakhir Pekon Tanjung Sari,” tambahnya.

Dia menilai, dibentuknya posko pengawasan ini merupakan suatu upaya Panwascam BNS untuk memperluas jaringan keorganisasian.

Sebab menurutnya, Kecamatan BNS sendiri hanya terdapat 1 sekretariat Panwascam yang terletak di pusat Kecamatan BNS.

“Sedangkan kecamatan ini ukuran wilayahnya cukup luas, jadi sangat tepat untuk didirikan posko pengawasan di setiap pekon tepatnya di rumah masing-masing Pengawas Kelurahan (PKD),” kata dia.

“Selain itu ini juga merupakan upaya agar tercipta inkubasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu sampai di wilayah pekon,” sambungnya.

Terakhir dia berharap agar pembentukan posko pengawasan ini dapat menjadi sarana komunikasi dan diskusi masyarakat dalam mengawal tegaknya proses Pemilu 2024.

“Karena pengawasan Pemilu ini harus menjadi sebuah gerakan sadar masyarakat secara komprehensif,” ucapnya.

“Hal itu dilakukan agar Pemilu serentak tahun 2024 nanti menjadi momentum bagi kita semua dalam melahirkan pemimpin yang baik melalui proses yang jujur dan adil,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved