Berita Terkini Nasional

Pernikahan Sesama Jenis 2 Wanita Terbongkar Usai Akad Nikah

Pasangan sesama jenis ini mulus melaksanakan akad nikah karena telah membohongi keluarga pengantin wanita dan pihak KUA.

Tribunlampung.co.id - Pernikahan sesama jenis dua wanita terbongkar setelah tiga hari melaksanakan akad nikah.

Pasangan sesama jenis ini mulus melaksanakan akad nikah karena telah membohongi keluarga pengantin wanita dan pihak KUA.

Baca juga: Nadya Mustika Akhirnya Bongkar Alasan Tak Undang Ibunya saat Nikah Lagi

Baca juga: Alasan Cita Rahayu Nikah Diam-diam Dibongkar di Depan Ayu Ting Ting

Terbongkarnya pengantin baru ini sebagai pasangan sesama jenis setelah pihak keluarga wanita curiga dengan perangai keduanya yang sering diam.

Akhirnya, pihak keluarga mendesak untuk menunjukkan identitas menantunya. Baru diketahui jika mempelai prianya adalah wanita.

Alhasi keberadaan pasangan pengatin yang ternyata sesama jenis tersebut bikin geger warga sekitar.

Diketahui pernikahan sesama jenis terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pasangan tersebut merupakan perempuan dan memalsukan sejumlah dokumen.

Pasangan sesama jenis berinisial IH (23) dan AY (25) menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).

Dalam acara tersebut keluarga, saksi hingga tokoh masyarakat turut hadir.

AY, warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah berpura-pura sebagai laki-laki dan membohongi orang tua IY.

Keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," kata Kepala Desa Pakuon, Abdullah.

Setelah dua tahun kemudian, lanjut dia, AY kembali mendatangi kediaman IH dan meminta izin kepada orang tuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah tiga hari melaksanakan akad nikah, orang tua IH curiga, karena tingkah laku kedua pasangan tersebut sering diam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved