Pilpres 2024

Ganjar, Gibran dan Cak Imin Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming Raka dan Muhaimin Iskandar menolak RUU DKJ yang isinya Gubernur Jakarta ditunjuk presiden.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming Raka dan Muhaimin Iskandar menolak RUU DKJ yang isinya Gubernur Jakarta ditunjuk presiden. 

Gibran juga Menolak

Ketika ditanya mengenai RUU DKJ, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, juga melakukan penolakan.

Menurutnya, lebih baik apabila Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat.

"Pemilihan langsung aja," terang Gibran, saat ditemui di kantornya, Kamis, dikutip dari TribunSolo.com.

Usulan Gubernur Jakarta dipilih oleh presiden dinilai beberapa pihak dapat menguntungkan pihak penguasa.

Meski begitu, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini tak merasa pembahasan RUU ini menguntungkan siapa pun.

"Menguntungkan siapa? Enggak," terang pria berusia 36 tahun itu.

RUU DKJ disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023).

RUU ini dirancang karena ibu kota negara akan berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved