Pilpres 2024
Capres-Cawapres Hanya Boleh Bawa 75 Orang dalam Debat Pilpres 2024
Jumlah orang yang boleh dibawa masing-masing Capres-Cawapres dalam debat Pilpres 2024 ini sudah bertambah dari rencana sebelumnya hanya 50 orang.
Tribunlampung.co.id - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ( Capres-Cawapres ) hanya boleh membawa 75 orang dalam debat Pilpres 2024.
Jumlah orang yang boleh dibawa masing-masing Capres-Cawapres dalam debat Pilpres 2024 ini sudah bertambah dari rencana sebelumnya hanya 50 orang.
Baca juga: 11 Panelis Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Mulai Dikarantina
Baca juga: Prabowo, Ganjar, dan Anies Siap Debat Perdana Capres-Cawapres
Pihak KPU RI akhirnya menambah kuota untuk masing-masing Capres-Cawapres jadi 75 orang setelah mempertimbangkan lokasi debat Pilpres 2024.
Lokasi debat Pilpres 2024 itu dinilai mampu menampung massa lebih banyak dari perkiraan awal sehingga kuota masing-masing Capres-Cawapres ditambah jadi 75 orang.
Jumlah kuota undangan untuk masing-masing tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang datang ke debat ditambah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Alasannya, karena panggung debat yang berlokasi di Kantor KPU RI nanti dirasa muat menampung lebih banyak massa hingga 800 orang.
Awalnya, KPU membatasi jumlah undangan yang hadir maksimal hanya 50 orang per masing-masing tim.
Kemudian, KPU menambah kuotanya lagi menjadi 75 orang per masing-masing tim.
“Kami akhirnya hitung bisa expand untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang, artinya 225,” kata Anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
Kemudian, untuk kursi yang masih kosong nantinya akan diisi oleh para tamu yang diundang KPU.
Adapun para tamu undangan ini seperti dari pihak kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan pemangku kepentingan terkait lainnnya.
“Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk Kementerian lembaga untuk penyelenggara, tamu undangan lain misalnya duta besar semacam itu ada," tuturnya.
Debat perdana capres-cawapres, tersebut akan digelar perdana pada Selasa, 12 Desember 2023 mendatang.
Dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Daftar Stasiun TV Siarkan Debat Capres-Cawapres
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KPU-RI-telah-menetapkan-adanya-giliran-stasiun-tv-siarkan-debat-capres-cawapres.jpg)