Pemilu 2024

Ada 57 DPT di Lapas Anak Tegineneng Pesawaran

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesawaran Dody Afryanto menerangkan, pihaknya telah menetapkan DPT sebanyak 344.903 pemilih.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesawaran Dody Afryanto. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - KPU Pesawaran mendata sebanyak 57 daftar pemilih tetap (DPT) di Lapas Anak Tegineneng.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesawaran Dody Afryanto menerangkan, pihaknya telah menetapkan DPT sebanyak 344.903 pemilih.

Jumlah DPT tersebut tersebar di 1.381 TPS yang ada di 11 kecamatan.

“Itu sudah masuk di TPS khusus Lapas Anak Tegineneng,” ucap Dody, Senin (11/12/2023).

Dikatakannya, jumlah DPT di Lapas Anak Tegineneng berjumlah 57 pemilih.

Berdasarkan informasi dari pihak lapas, warga binaan yang masuk DPT namun sudah bebas berjumlah 29 orang.

“Sehingga saat ini tersisa 28 pemilih,” ucapnya.

Namun, per Desember 2023 ada 24 warga binaan yang baru masuk.

Mereka akan dimasukkan ke daftar pemilih tambahan (DPTb).

Saat ini pihak lapas sudah diberikan informasi bahwa saat ini ada tahapan DPTb.

“Jadi pemilih baru yang menjadi warga binaan lapas anak bisa mengurus untuk pindah memilih,” katanya.

“Tak hanya itu saja, bagi yang sudah terdata di lapas namun sudah bebas, akan disertakan surat bebas dari lapas untuk memilih di tempat tinggalnya,” imbuh Dodi.

Pihaknya menyediakan TPS khusus yang petugas KPPS-nya merupakan pegawai lapas.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved