Komika Lampung Hina Nabi
Jadi Tersangka, Komika Aulia Rakhman Mengaku Tidak Berniat Hina Nabi Muhammad SAW
Polda Lampung telah menetapkan komika Aulia Rakhman sebagai tersangka perkara dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Umi Fadilah Astutik saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (11/12/2023).
Netizen langsung membanjiri kolom komentar.
Tercatat ada sebanyak 2.459 komentar, 18.200 orang menyukai, 2.205 orang menyimpan, dan 679 orang membagikan video tersebut.
Dari video tersebut, Aulia Rakhman menyampaikan materi terkait namanya.
"Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai," kata Aulia.
"Cuma kan sekarang ini apa arti nama kayak penting saja gitu ya. Coba lo cek penjara, ada berapa nama Muhammad di penjara? Kayak penting saja nama Muhammad. Sekarang ya sudah dipenjara semua."
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Komika Lampung Hina Nabi
Komika Aulia Rakhman Asal Lampung Divonis Penjara 7 Bulan Hina Nabi |
![]() |
---|
Tokoh Agama Lampung Ismail Zulkarnain Maafkan Komika Aulia Rakhman |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Tidak Proses Kasus Penistaan Agama Komika Aulia Rakhman, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kasus Komika Aulia Rakhman, TKD Amin Lampung Lepas Tangan |
![]() |
---|
Komika Aulia Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama dan Ditahan Polda Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.