Pemilu 2024

Rutan Krui dan KPU Pesisir Barat Koordinasi Terkait Persiapan Pemilu 2024

Kepala Rutan Krui Fajar Ferdinan mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPU Pesisir Barat untuk berkoordinasi terkait persiapan Pemilu 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Rutan Krui dan KPU Pesisir Barat berkoordinasi terkait persiapan Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Demi memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpenuhi, Rutan Kelas IIB Krui menyambangi KPU Pesisir Barat.

Kepala Rutan Krui Fajar Ferdinan mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPU Pesisir Barat untuk berkoordinasi terkait persiapan Pemilu 2024.

"Kita berkomunikasi dengan KPU terkait persiapan Pemilu 2024, karena Rutan Kelas IIB Krui merupakan TPS khusus," ungkapnya, Senin (11/12/2023).

Dikatakannya, pihaknya secara berkala selalu berkoordinasi dengan KPU Pesisir Barat jika ada penambahan atau pengurangan jumlah tahanan yang masuk DPT.

Mengingat warga binaan juga memiliki hak suara dan memiliki hak untuk menggunakan suaranya.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Pesisir Barat Marten Efendi menyambut baik kedatangan rombongan Rutan Krui.

"Tentu kita menyambut baik dan berterima kasih kepada jajaran Rutan Krui yang sudah menyempatkan datang dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024," ungkapnya.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya terkait jumlah DPT yang ada di TPS khusus.

Untuk sementara, jumlah mata pilih di TPS khusus ada sebanyak 105 DPT.

Kemungkinan ke depan jumlah tersebut akan ada perubahan.

Mengingat jumlah penghuni Rutan Krui kerap berubah.

"Dari 105 DPT ini ada yang sudah bebas, ada juga yang dimutasi ke rutan lain," beber dia.

"Ada juga warga binaan yang baru masuk. Ini yang kita koordinasikan termasuk tentang kesiapan pegawai rutan yang akan bertugas sebagai KPPS," sambungnya.

Dijelaskannya, warga binaan yang masuk DPT akan memperoleh surat suara berdasarkan alamat asalnya.

Dicontohkannya, jika warga binaan itu berasal dari luar daerah Pesisir Barat dan Lampung Barat, ia hanya diberikan surat suara Pilpres, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD RI.

"Untuk TPS khusus yang ada di Pesisir Barat hanya ada satu, yakni Rutan Kelas IIB Krui," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved