Berita Lampung

Bandit Pembobol Puluhan Rumah Kosong di Lampung Didor Polisi

Kapolsek Tanjung Senang IPDA Alan Ridwan mengatakan, tim atas izin Allah SWT berhasil membekuk pelaku spesialis pencurian rumah kosong.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Pelaku pencurian spesialis pembobol rumah diamankan polisi 

"Para pelaku ini masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu rumah korban," kata IPDA Alan.

Tim gabungan juga menyita ponsel genggam milik korban yang belum sempat dijual. 

"Polisi masih mengembangkan kasus ini," kata IPDA Alan Ridwan. 

Tersangka ditahan di Mapolsek Tanjung Senang.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian

Pelaku terancam hukuman pidana selama tujuh tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved