Berita Lampung
Bandit Pembobol Puluhan Rumah Kosong di Lampung Didor Polisi
Kapolsek Tanjung Senang IPDA Alan Ridwan mengatakan, tim atas izin Allah SWT berhasil membekuk pelaku spesialis pencurian rumah kosong.
|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
"Para pelaku ini masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu rumah korban," kata IPDA Alan.
Tim gabungan juga menyita ponsel genggam milik korban yang belum sempat dijual.
"Polisi masih mengembangkan kasus ini," kata IPDA Alan Ridwan.
Tersangka ditahan di Mapolsek Tanjung Senang.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
Pelaku terancam hukuman pidana selama tujuh tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait: #Berita Lampung
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 18 September 2025, Hujan Petir di Lampung Barat |
![]() |
---|
Suara Aneh dari Ruko Ungkap Aksi Rudapaksa Satpam SMK |
![]() |
---|
Warga Bandar Lampung Rutin Cuci Darah Ucap Syukur Jadi Peserta JKN |
![]() |
---|
Bejatnya Satpam di Pringsewu Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali |
![]() |
---|
Kopi Bubuk Sangrai Lampung Punya Banyak Kelebihan, Bakal Munculkan Pelaku Ekspor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.