Berita Lampung

BBPOM Lampung Cek Produk di 3 Supermarket Pringsewu Jelang Nataru

Kepala BBPOM Lampung, Ani Fatimah Isfar Janti mengatakan, peninjauan pihaknya ke supermarket yang ada di Pringsewu dalam rangka pengawasan

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
BBPOM Lampung bersama Pemkab Pringsewu meninjau tiga supermarket di Kabupaten Pringsewu jelang Nataru, Rabu (13/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung meninjau tiga supermarket di Kabupaten Pringsewu, Rabu (13/12/2023).

Kepala BBPOM Lampung, Ani Fatimah Isfar Janti mengatakan, peninjauan pihaknya ke supermarket yang ada di Pringsewu dalam rangka pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Gunung Anak Krakatau 4 Kali Erupsi, Tinggi Abu Capai 1.000 Meter

Dikatakannya, tiga supermarket yang ditinjau adalah Chandra, Indomaret Fresh dan Alfamidi yang ada di Kecamatan Pringsewu.

Produk yang ada pada tiga tempat tersebut menurutnya dalam keadaan cukup baik.

Namun, masih ditemukan adanya beberapa produk yang masih perlu diperhatikan dan diperbaiki.

Ani menjelaskan, masih ditemukannya kaleng pada produk makanan yang penyok dan berkarat.

“Ya, kami menemukan ada beberapa kaleng dalam kondisi tidak baik, dari beberapa kaleng yang ada,” katanya kepada Tribun Lampung.

Pada produk yang bermasalah tersebut, pihaknya meminta kepada pihak supermarket untuk tidak lagi dipajang.

Ani mengaku, di salah satu supermarket Chandra Pringsewu ditemukan ada produk frozen yang belum memiliki identitas produsen dan tanggal kadaluarsanya.

Menurutnya, identitas produk sangat penting, sebab konsumen bisa menentukan untuk memilih produk itu atau tidaknya.

“Termasuk pada saat konsumen menyimpannya, itu juga harus selalu dicek suhunya,” ujar Ani.

Ditambahkannya, produk frozen kemasan itu banyak yang diproduksi rumahan.

Kemudian terdapat produk yang izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang dipakai pada semua produk.

“Seharusnya satu produk itu memiliki masing-masing izin PIRTnya, tetapi masih ada PIRT uang dipakai ke semua produk,” kata Ani.

Tak hanya itu, masih ada juga produk yang PIRT nya sudah habis masa berlakunya.

“Sehingga yang sudah habis itu, harus diperpanjang kembali,” tuturnya.

Lalu pada penyimpanan yang ada di gudang, non food dan food tidak dipisahkan.

“Karna kalau tidak dipisahkan bisa menimbulkan kontaminasi pada produk pangan yang ada di dalamnya,” jelasnya.

Kendati demikian secara keseluruh ketiga supermarket tersebut menurutnya bagus dalam pengelolaannya.

“Sehingga permasalahan yang kami temukan, oleh pihak supermarket bisa diatasi,” terangnya.

Kepada masyarakat, Ani mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kemasan pada olahan makanan.

“Tentu saja ini sangat penting dilakukan, apalagi pada produk olahan makanan dari luar negeri,” 

“Jadi selalu ingat untuk cek kemasan, label, izin edar dan kaduluarsa,” pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved