Berita Terkini Artis

Olivia Nathania Dituntut Kembalikan Rp 8,1 Miliar dalam Kasus CPNS Bodong

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dituntut mengembalikan Rp 8,1 miliar kepada korban calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong

Editor: taryono
Tribunnews
Olivia Nathania mengakui adanya praktik CPNS ilegal lewat jalur belakang yang dilakukan oleh dirinya. Oi pun seketika menangis. 

Tribunlampung.co.id - Olivia Nathania, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, dituntut mengembalikan Rp 8,1 miliar kepada korban calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong sebanyak 179 orang.

Hal tersebut menyusul majelis hakim mengabulkan gugatan Agustine, salah satu korban penipuan Olivia Nathania.

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi di Apartemen Serpong karena Kasus Narkoba

Sidang gugatan tersebut digelar ddi Ruang Sidang Prof Wirjono Prodjodikoro Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

"Putusan dibacakan setelah satu tahun sidang," kata Desi Hadi Saputri, kuasa hukum para korban, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.

Di putusan itu tuntutan para penggugat senilai Rp 8,1 miliar dikabulkan pengadilan.

Olivia Nathania anak Nia Daniaty dituntut 179 korban penipuan modus seleksi CPNS.

Para korban CPNS bodong itu minta supaya uang mereka yang telah digelapkan Olivia Nathania agar dikembalikan.

Ratusan korban itu menggugat perdata Nia Daniaty dan Olivia Nathania

Saat ini Olivia Nathania masih mendekam di penjara setelah dinyatakan bersalah dan menerima vonis tiga tahun kurungan badan.

Olivia Nathania dinilai terbukti melakukan penipuan dengan kedok pengadaan calon pegawai negeri sipil.

Vonis Majelis Hakim

Penyanyi Nia Daniaty harus menahan rindu setelah Olivia Nathania alias Oi diputus bersalah dan mendekam tahanan terkait kasus penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.

Anak Nia Daniaty itu dihukum 3 tahun penjara.

"Kondisi Oi sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," kata Nia Daniaty di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemarin.

"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," lanjutnya.

Selama anaknya menjalani proses hukum, mantan istri Farhat Abbas itu terus memberikan dukungan.

"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," kata Nia Daniaty.

Meski hatinya hancur, Nia Daniaty mencoba kuat dan memberikan dukungan moril ke anaknya.

"Saya hanya bisa mendoakan, menyemangati, dan berbuat yang terbaik saja," ucapnya.

"Anak saya sudah dewasa," ujar Nia Daniaty.

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 tentang penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat.

Korban kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved