Berita Terkini Artis
Olivia Nathania Dituntut Kembalikan Rp 8,1 Miliar dalam Kasus CPNS Bodong
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dituntut mengembalikan Rp 8,1 miliar kepada korban calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong
Tribunlampung.co.id - Olivia Nathania, anak penyanyi lawas Nia Daniaty, dituntut mengembalikan Rp 8,1 miliar kepada korban calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong sebanyak 179 orang.
Hal tersebut menyusul majelis hakim mengabulkan gugatan Agustine, salah satu korban penipuan Olivia Nathania.
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Polisi di Apartemen Serpong karena Kasus Narkoba
Sidang gugatan tersebut digelar ddi Ruang Sidang Prof Wirjono Prodjodikoro Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).
"Putusan dibacakan setelah satu tahun sidang," kata Desi Hadi Saputri, kuasa hukum para korban, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.
Di putusan itu tuntutan para penggugat senilai Rp 8,1 miliar dikabulkan pengadilan.
Olivia Nathania anak Nia Daniaty dituntut 179 korban penipuan modus seleksi CPNS.
Para korban CPNS bodong itu minta supaya uang mereka yang telah digelapkan Olivia Nathania agar dikembalikan.
Ratusan korban itu menggugat perdata Nia Daniaty dan Olivia Nathania.
Saat ini Olivia Nathania masih mendekam di penjara setelah dinyatakan bersalah dan menerima vonis tiga tahun kurungan badan.
Olivia Nathania dinilai terbukti melakukan penipuan dengan kedok pengadaan calon pegawai negeri sipil.
Vonis Majelis Hakim
Penyanyi Nia Daniaty harus menahan rindu setelah Olivia Nathania alias Oi diputus bersalah dan mendekam tahanan terkait kasus penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.
Anak Nia Daniaty itu dihukum 3 tahun penjara.
"Kondisi Oi sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," kata Nia Daniaty di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemarin.
"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," lanjutnya.
Selama anaknya menjalani proses hukum, mantan istri Farhat Abbas itu terus memberikan dukungan.
"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," kata Nia Daniaty.
Meski hatinya hancur, Nia Daniaty mencoba kuat dan memberikan dukungan moril ke anaknya.
"Saya hanya bisa mendoakan, menyemangati, dan berbuat yang terbaik saja," ucapnya.
"Anak saya sudah dewasa," ujar Nia Daniaty.
Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 tentang penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat.
Korban kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Steffi Zamora Umumkan Hamil Anak Pertama, Banjir Ucapan Selamat Rekan Artis |
![]() |
---|
Psikolog Lita Gading Soroti Public Speaking Mulan Jameela, Sebut Amburadul |
![]() |
---|
Dikabarkan Pacaran dengan Kimberly Ryder, Baim Wong: Kita Kerja Profesional |
![]() |
---|
Chat Terakhir Encuy Preman Pensiun ke Istri Sebelum Meninggal: Saya Tidak Kuat Sakit Dada |
![]() |
---|
Penjelasan Pengadilan Agama Tigaraksa Terkait Kabar Pratama Arhan Cabut Permohonan Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.