Pemilu 2024

Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Video Perangkat RT Pasang Banner Caleg DPR RI

Bawaslu Bandar Lampung sedang menelusuri beredarnya video pemasangan banner caleg DPR RI Dapil I Lampung yang diduga dilakukan perangkat RT.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana kantor Kelurahan Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (14/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bawaslu Bandar Lampung sedang menelusuri beredarnya video pemasangan banner caleg DPR RI Dapil I Lampung yang diduga dilakukan perangkat RT.

Mirisnya, aktivitas tersebut dilakukan di halaman kantor kelurahan dan disebut-sebut atas perintah sang lurah.

Dari video yang diterima Tribunlampung.co.id, terlihat seorang warga mengenakan pakaian hitam diduga menyiapkan banner di depan Kantor Kelurahan Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.

Dalam video lainnya juga tampak sejumlah banner yang belum terpasang berada di dalam kantor kelurahan.

Saat hendak dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kamis (14/12/2023), Lurah Perumnas Way Halim tidak berada di tempat.

Dia pun tidak merespons saat dihubungi melalu telepon dan pesan singkat.

Sementara itu, PIC tahapan kampanye Bawaslu Bandar Lampung Oddy mengatakan, saat ini pihaknya sedang menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Kami sedang melakukan penelusuran di tingkat kecamatan dari kemarin," ungkap Oddy, Kamis (14/12/2023).

Menurut Oddy, penelusuran dilakukan terhadap orang-orang yang berada dalam video tersebut.

Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan lurah Perumnas Way Halim akan dipanggil oleh Bawaslu.

"Iya, ditelusuri itu didatangi dimintai keterangan dan atau dipanggil juga," kata dia.

Namun, Oddy mengatakan bahwa penelusuran terkait peristiwa itu sendiri tidak ditentukan batas waktu.

"Proses penelusuran tidak ada waktunya, tapi kita akan secepatnya untuk mendapatkan bukti-bukti," imbuhnya.

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti.

"Kita akan panggil orang yang dalam foto dan video yang beredar," tuturnya.

Menurut Hasanuddin, pihaknya sedang menelusuri dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam perkara ini.

"Jika masuk di unsur ada keterlibatan dari lurah (pengarahan)," tutupnya.

Di sisi lain, Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengaku baru mengetahui informasi tersebut.

Namun, Iwan mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas bila ada ASN yang terbukti terlibat.

"Saya baru dengar. Kalau terbukti, ya ada sanksi. Kita ikuti saja mekanismenya," kata Iwan.

"Itu kan sudah ada badan yang mengawasi, ada Bawaslu. Ada mekanisme dan prosedur pemberian sanksi, jadi aturannya lengkap kok," imbuhnya.

Iwan menegaskan agar setiap ASN di Kota Bandar Lampung bersikap netral dalam Pemilu 2024.

"Kita ikuti aturan saja, tapi kami mengimbau agar ASN atau PNS wajib untuk netral," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved