Pilpres 2024

KPU Tak Ubah Format Debat Cawapres Pillpres 2024, Ini Tema dan Jadwalnya

Format debat cawapres Pilpres 2024 bakal diselenggarakan KPU dengan durasi waktu 150 menit.

Tribunnews.com
Tiga calon wakil presiden (cawapres) yang akan berlaga di Pilpres 2024: Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD. KPU mematikan tidak ubah format debat cawapres Pilpres 2024. 

Tribunlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ( KPU RI ) memastikan tidak akan mengubah format debat calon wakil presiden ( cawapres ).

Format debat cawapres Pilpres 2024 bakal diselenggarakan KPU dengan durasi waktu 150 menit.

Baca juga: Jurus Pencak Silat Prabowo Subianto sampai Keluar di Debat Capres Pilpres 2024

Baca juga: Ganjar Pranowo Bakal Penjarakan Koruptor ke Nusakambangan Agar Jera

Diketahui debat cawapres Pilpres 2024 mendatang menjadi agenda kedua debat yang diselenggarakan KPU RI.

Debat perdana pada Pilpres 2024 telah usai digelar pada Selasa (12/12/2023) kemarin malam.

Debat perdana kemarin diikuti oleh ketiga calon presiden (capres) yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

Setelah menggelar debat capres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersiap menggelar debat kedua Pilpres 2024.

Sesuai jadwal, debat kedua Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Jumat, 22 Desember 2023.

Debat kedua ini diperuntukkan atau diikuti para calon wakil presiden (cawapres).

Mereka adalah Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

Ini adalah kesempatan para cawapres untuk memaparkan visi misi mereka sesuai dengan tema yang diangkat pada debat kedua Pilpres 2024.

Adapun tema pada debat cawapres 2024 adalah Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.

Berikut jadwal dan tema debat kedua Pilpres 2024:

- Hari dan tanggal: Jumat, 22 Desember 2023

- Peserta: Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD

- Tema: Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved