Berita Lampung

Pemkab Pesisir Barat Luncurkan Program Sakinah, Layanan Kependudukan Bagi Pasangan Baru Menikah

Launching Program Sakinah tersebut secara simbolis diresmikan oleh Bupati Agus Istiqlal dalam acara pernikahan di salah warga.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kominfo Pesisir Barat
Launching Program Sakinah oleh Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dalam rangka mempermudah pengurusan data kependudukan bagi pasangan yang baru menikah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Pemkab Pesisir Barat gelar launching Program Sakinah.

Launching Program Sakinah tersebut secara simbolis diresmikan oleh Bupati Agus Istiqlal dalam acara pernikahan di salah warga Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui pada Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Kasus Anak di Bawah Umur Jadi Korban Asusila Kembali Terjadi di Pesisir Barat

Baca juga: Dinas Perdagangan Pesisir Barat Pastikan Stok Cabai Aman hingga Akhir Tahun

Kadisdukcapil Pesisir Barat, Murliana mengungkapkan, secara resmi program Sakinah ini telah diluncurkan pada bulan November yang lalu.

"Sebenarnya program Sakinah ini diluncurkan pada 1 November yang lalu, dimana telah dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Disdukcapil dengan Kantor Kementerian Agama," ungkapnya, Kamis (14/12/2023).

Namun kata dia, baru bisa dilakukan launching secara resmi oleh Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal.

Dijelaskannya, program Sakinah merupakan sebuah sistem administrasi kependudukan untuk mempermudah pengurusan perubahan data kependudukan bagi pasangan yang baru menikah.

Bagi calon pengantin (Catin) yang akan melangsungkan pernikahan tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurangi perubahan identitas.

Catin cukup melampirkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP masing-masing pada saat menyerahkan persyaratan pernikahan di kantor Kantor urusan agama (KUA).

Selanjutnya, pihak KUA akan mengunggah berkas tersebut melalui aplikasi sistem informasi Adminduk berbasis teknologi terintegrasi.

Kemudian, perubahan dokumen pasangan Catin tersebut akan langsung diterbitkan saat hari pernikahan berlangsung.

"Ini merupakan salah satu usaha Pemkab Pesisir Barat untuk mengurangi birokrasi dengan cara memberikan solusi admistrasi yang lebih praktis," ucapnya.

"Diharapkan launching program Sakinah ini bisa memancing inovasi di bidang pelayanan publik lainnya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved