Advertorial

Ady Erlansyah Launching Program Perlindungan Jamsos Tenaga Kerja Untuk Pekerja Rentan di Pringsewu

Acara yang digelar BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Pringsewu ini turut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Drs. Masykur

Istimewa
Penjabat Bupati Pringsewu Ady Erlansyah melaunching program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan (pejuang nafkah) di Hotel Urban Pringsewu, Kamis (14/12/2023). 

Sebab selama ini banyak masyarakat yang berasumsi bahwa kedua BPJS ini sama.

Sehingga apabila mereka terkena dampak kecelakaan dalam bekerja mereka tidak bisa mengklaim asuransi kecelakaan di BPJS Kesehatan.

“Karena asuransi kecelakaan kerja tersebut hanya bisa diklaim di BPJS Ketenagakerjaan itupun jika mereka sudah mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Sulistijo. (*)

(Tribunlampung.co.id/Adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved