Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR Minta Bawaslu Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Lurah Pasang Banner Caleg
Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Endro S Yahman minta Bawaslu mengusut tuntas permasalahan perangkat Kelurahan di Bandar Lampung
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Peristiwa dugaan perangkat Kelurahan di Bandar Lampung yang memasang banner Calon Legislatif (caleg) menyita perhatian Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Endro S Yahman.
Endro S Yahman mengatakan, dirinya sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi Pemilu, menilai adanya dugaan kuat pelanggaran etik ASN dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Terancam 10 Tahun Penjara
Ia meminta, Bawaslu mengusut tuntas permasalahan tersebut.
Menurut Endro, keterlibatan aparatur kelurahan yang memasang banner Caleg DPR RI dapil Lampung 1 itu diduga kuat ada yang memerintahkan.
Terlebih, kata dia, caleg perempuan yang masih muda tersebut memiliki hubungan kekeluargaan dengan petinggi partai serta pejabat publik di Bandar Lampung.
"Sudah pasti itu pelanggaran Netralitas ASN karena bukti-bukti yang sudah ada"
"Lurahnya harus bertanggung jawab," ungkap Endro kepada awak media, Sabtu (16/12/2023).
Endro melanjutkan, Bawaslu Bandar Lampung harus bergerak cepat dan mengusut tuntas siapa dalang-dalang dibalik keterlibatan perangkat kelurahan Perumnas Way Halim tersebut.
Dia pun meminta Bawaslu memberi sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang.
"Kejadian seperti ini sudah terjadi berkali-kali, harus ada ketegasan dari Bawaslu usut tuntas jangan hanya sanksi-sanksi ringan," katanya.
Endro pun mengatakan, bahwa aparat Pemerintah Kota wajib netral dan tidak melakukan manuver politik yang bertentangan dengan peraturan.
Dia pun menegaskan bahwa dalam perkara ini Bawaslu harus bersikap Independen untuk membela kepentingan rakyat.
Menurutnya, jika Bawaslu tidak mampu menyelesaikan ini, maka pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja Bawaslu di Lampung.
"Kalau Bawaslu tidak mampu menyelesaikan ini Bawaslu yang perlu di evaluasi kerjanya apa,"
"Kalau Bawaslu tidak mampu mengawasi, sebaiknya diganti saja kalau tidak mampu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Endro menegaskan, agar Bawaslu tidak menjadi alat politik bagi segelintir pihak yang berkepentingan.
Pasalnya, kata dia, Bawaslu adalah lembaga negara yang telah diberi anggaran untuk mengabdi kepada rakyat.
"Anggaran pemerintah untuk menunjang kinerja Bawaslu cukup besar, jadi mereka harus bekerja keras dan sesuai dengan peraturan,"
"Bawaslu Jangan jadi alat politik, bekerjalah sesuai dengan peraturan, agar Pemilu dan Pilkada berjalan dengan lancar, jujur dan adil," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar vidio di sosial media Whats App, diduga perangkat RT di Bandar Lampung melakukan persiapan pemasangan banner Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Lampung I.
Mirisnya, aktivitas tersebut dilakukan di halaman kantor kelurahan dan disebut-sebut atas perintah sang Lurah.
Dari video yang diterima Tribunlampung.co.id, terlihat sejumlah warga diduga menyiapkan plang baner di depan kantor Kelurahan Perumnas Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.
Hingga saat ini, Lurah Perumnas Way Halim belum belum memberikan keterangan apapun terkait hal tersebut.
Dia pun tidak merespons saat dihubungi melalu telepon dan pesan singkat. (Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.