Berita Lampung
Polda Lampung Akan Tilang Manual Pelanggaran Fatal selama Nataru
Polda Lampung akan melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran gatal selama Nataru
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung akan melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran fatal selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, pihaknya akan melakukan penilangan manual terhadap pelanggar berat atau fatal.
Baca juga: Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Terancam 10 Tahun Penjara
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Minta Bawaslu Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Lurah Pasang Banner Caleg
"Kami akan melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar secara fatal selama nataru yang berlangsung dari 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024," ujarnya, Sabtu (16/12/2023).
Polisi selama Nataru ini akan kedepankan penindakan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran.
"Mari kita jaga bersama perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan masyarakat yang merayakan Natal untuk tetap khidmat.
"Karena momen Natal adalah kebahagiaan bersama keluarga," kata Kombes Pol Umi.
Masyarakat yang mudik mohon hendaknya hati-hati di jalan.
"Diharapkan cek kesehatan, cek kendaraan, cek juga fisik pengemudi. Kalau lelah dan mengantuk silakan masuk ke rest area terdekat untuk beristirahat," imbuhnya.
Ia mengatakan, personel yang dikerahkan selama nataru sebanyak 3.326 personel gabungan.
Polisi, TNI dan stakeholder terkait siap mengamankan operasi Lilin Krakatau 2023..
Polda Lampung khususnya akan mengerahkan 1.830 personel dalam operasi Lilin Krakatau 2023.
"Sementara TNI, pemerintah daerah dan stakeholder terkait sebanyak dikerahkan sebanyak 1.496 orang," bebernya.
Kombes Pol Umi mengatakan, pihaknya menyediakan jumlah pos sebanyak 60 pos.
"Terdiri dari 44 pos pengamanan (pos pam), 21 pos pelayanan (pos yan) dan satu pos terpadu yang berada di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan," kata Kombes Pol Umi.
Tidak Ada Petani di Pesawaran Daftar AUTP, Gagal Panen Ditanggung Mandiri |
![]() |
---|
Polda Segera Tetapkan Tersangka, Tunggu Hasil Ekshumasi Kasus Diksar Mahepel FEB Unia |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 September 2025, Sebagian Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Kakek 83 Tahun Usai Gempa Guncang Tanggamus Lampung |
![]() |
---|
Reaksi Kakek 95 Tahun di Lampung Usai Bergumul dengan Begal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.