Berita Lampung

Polda Lampung Akan Tilang Manual Pelanggaran Fatal selama Nataru

Polda Lampung akan melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran gatal selama Nataru

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung akan melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran fatal selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, pihaknya akan melakukan penilangan manual terhadap pelanggar berat atau fatal. 

Baca juga: Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Terancam 10 Tahun Penjara

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Minta Bawaslu Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Lurah Pasang Banner Caleg

"Kami akan melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar secara fatal selama nataru yang berlangsung dari 20 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024," ujarnya, Sabtu (16/12/2023). 

Polisi selama Nataru ini akan kedepankan penindakan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran.

"Mari kita jaga bersama perayaan natal 2023 dan tahun baru 2024," ujarnya. 

Pihaknya mengharapkan masyarakat yang merayakan Natal untuk tetap khidmat.

"Karena momen Natal adalah kebahagiaan bersama keluarga," kata Kombes Pol Umi.

Masyarakat yang mudik mohon hendaknya hati-hati di jalan.

"Diharapkan cek kesehatan, cek kendaraan, cek juga fisik pengemudi. Kalau lelah dan mengantuk silakan masuk ke rest area terdekat untuk beristirahat," imbuhnya.

Ia mengatakan, personel yang dikerahkan selama nataru sebanyak 3.326 personel gabungan.

Polisi, TNI dan stakeholder terkait siap mengamankan operasi Lilin Krakatau 2023.. 

Polda Lampung khususnya akan mengerahkan 1.830 personel dalam operasi Lilin Krakatau 2023.

"Sementara TNI, pemerintah daerah dan stakeholder terkait sebanyak dikerahkan sebanyak 1.496 orang," bebernya.

Kombes Pol Umi mengatakan, pihaknya menyediakan jumlah pos sebanyak 60 pos. 

"Terdiri dari 44 pos pengamanan (pos pam), 21 pos pelayanan (pos yan) dan satu pos terpadu yang berada di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan," kata Kombes Pol Umi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved