Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR Minta Bawaslu Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Lurah Pasang Banner Caleg

Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Endro S Yahman minta Bawaslu mengusut tuntas permasalahan perangkat Kelurahan di Bandar Lampung

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa/Tribunlampung.co.id
Anggota komisi II DPR RI Endro S Yahman. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Peristiwa dugaan perangkat Kelurahan di Bandar Lampung yang memasang banner Calon Legislatif (caleg) menyita perhatian Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Endro S Yahman.

Endro S Yahman mengatakan, dirinya sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi Pemilu, menilai adanya dugaan kuat pelanggaran etik ASN dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Terancam 10 Tahun Penjara

Ia meminta, Bawaslu mengusut tuntas permasalahan tersebut.

Menurut Endro, keterlibatan aparatur kelurahan yang memasang banner Caleg DPR RI dapil Lampung 1 itu diduga kuat ada yang memerintahkan.

Terlebih, kata dia, caleg perempuan yang masih muda tersebut memiliki hubungan kekeluargaan dengan petinggi partai serta pejabat publik di Bandar Lampung.

"Sudah pasti itu pelanggaran Netralitas ASN karena bukti-bukti yang sudah ada"

"Lurahnya harus bertanggung jawab," ungkap Endro kepada awak media, Sabtu (16/12/2023).

Endro melanjutkan, Bawaslu Bandar Lampung harus bergerak cepat dan mengusut tuntas siapa dalang-dalang dibalik keterlibatan perangkat kelurahan Perumnas Way Halim tersebut.

Dia pun meminta Bawaslu memberi sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang.

"Kejadian seperti ini sudah terjadi berkali-kali, harus ada ketegasan dari Bawaslu usut tuntas jangan hanya sanksi-sanksi ringan," katanya.

Endro pun mengatakan, bahwa aparat Pemerintah Kota wajib netral dan tidak melakukan manuver politik yang bertentangan dengan peraturan.

Dia pun menegaskan bahwa dalam perkara ini Bawaslu harus bersikap Independen untuk membela kepentingan rakyat.

Menurutnya, jika Bawaslu tidak mampu menyelesaikan ini, maka pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja Bawaslu di Lampung.

"Kalau Bawaslu tidak mampu menyelesaikan ini Bawaslu yang perlu di evaluasi kerjanya apa," 

"Kalau Bawaslu tidak mampu mengawasi, sebaiknya diganti saja kalau tidak mampu," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved