Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR Minta Bawaslu Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Lurah Pasang Banner Caleg

Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Endro S Yahman minta Bawaslu mengusut tuntas permasalahan perangkat Kelurahan di Bandar Lampung

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa/Tribunlampung.co.id
Anggota komisi II DPR RI Endro S Yahman. 

Lebih lanjut, Endro menegaskan, agar Bawaslu tidak menjadi alat politik bagi segelintir pihak yang berkepentingan.

Pasalnya, kata dia, Bawaslu adalah lembaga negara yang telah diberi anggaran untuk mengabdi kepada rakyat.

"Anggaran pemerintah untuk menunjang kinerja Bawaslu cukup besar, jadi mereka harus bekerja keras dan sesuai dengan peraturan," 

"Bawaslu Jangan jadi alat politik, bekerjalah sesuai dengan peraturan, agar Pemilu dan Pilkada berjalan dengan lancar, jujur dan adil," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar vidio di sosial media Whats App, diduga perangkat RT di Bandar Lampung melakukan persiapan pemasangan banner Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Lampung I.

Mirisnya, aktivitas tersebut dilakukan di halaman kantor kelurahan dan disebut-sebut atas perintah sang Lurah.

Dari video yang diterima Tribunlampung.co.id, terlihat sejumlah warga diduga menyiapkan plang baner di depan kantor Kelurahan Perumnas Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.

Hingga saat ini, Lurah Perumnas Way Halim belum belum memberikan keterangan apapun terkait hal tersebut.

Dia pun tidak merespons saat dihubungi melalu telepon dan pesan singkat. (Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved