Pilpres 2024

Ganjar Minta Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Dilanjutkan, Jika Sumbernya Haram Ditindak

Ganjar minta temuan PPATK soal transaksi mencurigakan peserta pemilu untuk kampanye dilanjutkan, jika sumbernya haram segera ditindak.  

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Ganjar minta temuan PPATK soal transaksi mencurigakan peserta pemilu untuk kampanye dilanjutkan, jika sumbernya haram segera ditindak. 

Tribunlampung.co.id - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespon soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan yang mengalir untuk dana kampanye partai politik di Pemilu 2024.

Menurut Ganjar Pranowo, apabila dana itu ada indikasi pelanggaran ke ranah pidana bisa langsung dilakukan penindakan oleh aparat hukum.

Baca juga: Ganjar Sat Set Cari Air Bantu Petani Magelang saat Kekeringan Ladang

Baca juga: Ganjar Siap Dipanggil KPK, Jabatan Gubernur Jawa Tengah Bukti Sikap Antikorupsi

Dalam hal ini sudah ada aturan tentang tindak pencucian uang yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku yang memberikan dana ke peserta pemilu. 

"Kalau ada indikasi pelanggaran sebenarnya bisa dilakukan tindakan. Semua sudah tahu ketentuannya," kata Ganjar di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023).

Mantan Komisi II DPR RI itu menjelaskan uang di partai politik bisa dicek sumbernya.

Kata Ganjar jika sumbernya halal diperbolehkan. Tetapi jika haram bisa ditelusuri lebih mudah.

"Kalau uang miliaran di tempat parpol tinggal lihat sumbernya saja. Kalau sumbernya halal boleh. Kalau sumbernya haram pasti melacaknya lebih gampang," tegas capres nomor urut 3 itu.

Diberitakan sebelumnya Bawaslu RI menyampaikan kabar terbaru terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan, data yang diterima pihaknya bersumber dari intelejen keuangan.

"Kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelejen keuangan," kata Bagja, saat ditemui di Jakarta Pusat, pada Senin (18/12/2023).

Bagja kemudian mengatakan, temuan ini masih terus dikaji Bawaslu.

"Jika ada dugaan pelanggaran terkait hal tersebut, maka akan kami sampaikan kepada pihak terkait khususnya polisi dan jaksa. Karena berkaitan dengan tindak pidana pemilu. Kami akan sampaikan kepada Sentra Gakkum dulu. Nah ini masih dalam pengkajian kami," ungkapnya.

Oleh karena itu, Bagja menyampaikan, data yang terima pihaknya bukan data yang dapat diakses publik.

"Kami juga harus membatasi, karena datanya data intelejen keuangan, bukan data yang bisa diakses oleh publik," ungkap Bagja.

Sebagai informasi, PPATK menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.

Termasuk di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved