Berita Terkini Nasional

Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Eddy Hiariej Melawan KPK

Sidang perdana praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej lawan KPK akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (18/12/2023).

Editor: taryono
kompas.com
Eddy Hiariej. Sidang perdana praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej lawan KPK akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (18/12/2023). 

Tribunlampung.co.id - Eks Wamenkumham Eddy Hiariej ajukan praperadilan terhadap KPK yang menetapkannya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Praperadilan diajukan karena Eddy Hiariej  tak terima dijadikan tersangka oleh KPK.

Sidang perdana praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej lawan KPK akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (18/12/2023).

Sidang praperadilan dipimpin hakim tunggal Estiono

Eddy Hiariej mengajukan praperadilan bersama dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Keduanya juga menggugat KPK atas penetapan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Untuk diketahui seharusnya sidang perdana praperadilan Eddy Hiariej digelar Senin (11/12/2023) tapi ditunda, alasannya Biro Hukum KPK tidak hadir

Eddy Hiariej melayangkan praperadilan atas status tersangkanya di KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023.

Meski tersangka, Eddy Hiariej belum ditahan.

Pekan Lalu Ditunda, Hari ini Sidang Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Cs

Sidang pra peradilan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarief Hiariej alias Eddy Hiariej melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan status tersangka suap digelar Senin (18/12/2023) hari ini.

Sebelumnya sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sempat ditunda pada Senin (11/12/2023) pekan lalu lantaran pihak termohon yakni Biro Hukum KPK tidak bisa hadir.

"Sidang ditunda hari Senin (18 Desember 2023)," ujar Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Estiono, Senin (11/12/2023).

Alasan KPK Tak Hadir Sidang Perdana Praperadilan Eddy Hiariej

Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa tim Biro Hukum KPK telah bersurat kepada hakim perihal permintaan penundaan sidang tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved