Berita Lampung

PT ASDP Bakauheni Dirikan Posko Sosialisasi Pelayanan Tiket di Radius 4,2 Km

PT ASDP Bakauheni buka posko sosialisasi pelayanan tiket penyeberangan di radius 4,2 km di Jalinsum dan Tol Bakter

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
PT ASDP Bakauheni buka posko sosialisasi pelayanan tiket penyeberangan di radius 4,2 km di Jalinsum dan Tol Bakter 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - PT ASDP Indonesia Ferry (persero) cabang Bakauheni, Lampung Selatan terus menyosialisasikan pembatasan pembelian tiket menggunakan radius kepada pihak penyedia jasa ekpedisi.  

Kini PT ASDP Indonesia Ferry (persero) cabang Bakauheni membuka posko pelayanan di Jalinsum, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, dan Jalintim atas diberlakukannya pembatasan jarak pembelian tiket menggunakan radius, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Sosialisasi Pembelian Tiket Gunakan Radius, PT ASDP Bakauheni Buka Posko

Baca juga: PT ASDP Pastikan Tidak Ada Gangguan Penyeberangan Akibat KMP Tranship 1 Terbakar

General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan Captain Rudi Sunarko mengatakan pihaknya membuka posko pelayanan di Jalinsum, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, dan Jalintim.

"Kita buka posko pelayanan di jalinsum ada di simpang Gayam (di Terminal Agrobisnis). Lalu, di Jalintim kita buka di RM Gunung Jati. Kemudian kalau di Tol Bakter kita buka di KM 20 dan KM 49," ujar Rudi, Senin (18/12/2023).

"Posko pelayanan ini dibuka sejak Senin (11/12/2023) lalu. Saat mulai diberlakukannya pembatasan pembelian tiket 4,2 km dari jarak terluar Pelabuhan Bakauheni. Nanti ada petugas tiketing di sana untuk menyosialisasikan pembelian tiket ini," sambungnya.

Rudi mengatakan posko pelayanan tiket yang ada sifatnya hanya sementara sampai kegiatan sosialisasi pembatasan pembelian tiket menggunakan radius ini selesai.

"Posko pelayanan tiket yang ada sifatnya hanya sementara sampai kegiatan sosialisasi pembatasan pembelian tiket menggunakan radius ini selesai. Atau mungkin sampai kegiatan pengamanan angkutan Nataru selesai," ujarnya.

Saat ini pihaknya menggratiskan tiket parkir bagi pengguna jasa yang sudah sampai di pelabuhan namun keluar dari pelabuhan untuk mebeli tiket, karena belum memiliki tiket.

"Sampai saat ini kita menggratiskan tiket parkir bagi pengguna jasa yang sudah sampai di pelabuhan. Namun, mau keluar lagi untuk mebeli tiket, karena belum memiliki tiket," katanya.

"Penggratisan parkir tersebut sampai kegiatan sosialisasi pembatasan pembelian tiket menggunakan radius ini selesai. Atau mungkin sampai kegiatan pengamanan angkutan Nataru selesai," sambungnya.

Maka dari itu, pihaknya berharap media dapat membantu menyosialisasikan pembatasan pembelian tiket menggunakan radius tersebut kepada masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, PT ASDP Cabang Bakauheni, Lampung Selatan, memberlakukan aturan pembelian tiket penyeberangan berjarak 4,24 kilometer dari titik terluar pelabuhan, mulai Senin (11/12/2023) hingga seterusnya.

Pemberlakuan pembelian tiket menggunakan radius ini, bertujuan untuk meminimalisir pembeli tiket kapal dari calo di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Sekaligus, mengurangi kemacetan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni, Captain Rudi Sunarko mengatakan, pemberlakuan jarak pembelian tiket dari titik terluar pelabuhan bertujuan untuk menghindari calon pengguna jasa membeli dari calo tiket.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved