Pemilu 2024

15.187 Orang Daftar KPPS di Tanggamus

Hingga 20 Desember 2023 terdapat belasan ribu orang mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tanggamus.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Komisioner KPU Tanggamus Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Amhani. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Hingga 20 Desember 2023 terdapat belasan ribu orang mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Amhani selaku Komisioner KPU Tanggamus Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengatakan, hingga tanggal 20 Desember 2023 terdapat 15.187 orang yang mendaftarkan diri sebagai KPPS di Tanggamus.

Dari 15.187 orang yang mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS, KPU Tanggamus hanya mengambil 13.209 orang.

"Nanti kita akan seleksi dan akan mengambil 13.209 orang untuk dilantik menjadi anggota KPPS di Tanggamus," kata Amhani, Kamis (21/12/2023).

Amhani menjelaskan, Kecamatan Pugung Tanggamus memiliki paling banyak pendaftar KPPS.

Di Kecamatan Pugung sendiri terdapat 1.433 orang yang mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS.

Kendati demikian, di Kecamatan Pugung Tanggamus hanya menerima sekitar 1.323 orang untuk menjadi anggota KPPS.

Hal itu karena di Kecamatan Pugung terdapat 189 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan tersebut.

Dia juga mengungkapkan, Kecamatan Pugung juga merupakan wilayah yang paling banyak memiliki TPS.

Lanjut Amhani, untuk pendaftar anggota KPPS terbanyak selanjutnya terdapat di Kecamatan Talang Padang.

Untuk di Kecamatan Talang Padang sendiri terdapat 1.186 orang yang mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS.

"Untuk di Kecamatan Talang Padang anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 994 orang," ucapnya.

Di Kecamatan Talang Padang sendiri rencananya akan didirikan kurang lebih sebanyak 142 TPS.

Dia mengungkapkan, di setiap TPS yang ada di Kabupaten Tanggamus nanti akan dilengkapi tujuh orang anggota KPPS.

Tujuh orang anggota KPPS itu nantinya terdiri dari ketua dan anggota KPPS.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved