Berita Terkini Nasional

Honorer Tertipu hingga Rp 201 Juta Gegara Iming-iming Bisnis

Iming-iming hasil bisnis jadi pemikat pelaku untuk memperdaya honorer hingga tidak menyadari telah alami kerugian sampai Rp 201 juta.

hai.grid.id via tribunmanado.co.id
Ilustrasi uang - Honorer tertipu hingga ratusan juta gegara iming-iming pelaku soal bisnis. 

Tribunlampung.co.id - Seorang honorer tertipu hingga Rp 201 juta gegara iming-iming pelaku terkait suatu bisnis.

Iming-iming hasil bisnis jadi pemikat pelaku untuk memperdaya honorer hingga tidak menyadari telah alami kerugian sampai Rp 201 juta.

Baca juga: Pegawai Honorer RSUD Dibunuh Dukun Pengganda Uang karena Tagih Rp 1 M

Alhasil sang honorer tidak terima dengan perbuatan pelaku yang merugikannya sampai Rp 201 juta dengan mendatangi sentra pelayanan kepolisian.

Pelaku penipu honorer tersebut berinisial ER, lantas diringkus polisi karena perbuatannya itu.

ER menipu seorang pegawai honorer berinisial SA. Dengan iming-iming bisnis, ER tipu korbannya hingga Rp 201 juta.

Penipuan terhadap honorer itu terjadi di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Pelaku ER telah ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju dibantu Jatanras Polrestabes Makassar di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin menuturkan, pelaku penipuan awalnya mengiming-iming korban untuk berbisnis bersama.

Korban bernama SA seorang karyawan honorer, warga jalan Ir H Juanda, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak korban berbisnis bersama.

Suami korban pun setuju dan transfer uang Rp90 juta ke rekening milik pelaku.

Satu bulan kemudian, pelaku kembali meminjam uang lagi sebesar Rp25 juta.

Tak sampai disitu, pelaku kemudian membawa kabur mobil korban.

Sebelumnya pelaku meminjam mobil korban dengan alasan ingin mengantar orang tuanya jalan-jalan di Mamuju.

Korban kembali mengirimkan uang kepada pelaku sebanyak Rp6,5 juta untuk mengganti pelek dan ban mobil milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved