Berita Terkini Nasional

Honorer Tertipu hingga Rp 201 Juta Gegara Iming-iming Bisnis

Iming-iming hasil bisnis jadi pemikat pelaku untuk memperdaya honorer hingga tidak menyadari telah alami kerugian sampai Rp 201 juta.

hai.grid.id via tribunmanado.co.id
Ilustrasi uang - Honorer tertipu hingga ratusan juta gegara iming-iming pelaku soal bisnis. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp201.500.000 hingga korban merasa keberatan dan mendatangi ruang SPKT Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Jamaluddin. Rabu (20/12/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya unit Resmob melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, polisi pun mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di kota Makassar.

Selanjutnya unit Resmob menuju ke kota Makassar guna melakukan pencarian terhadap pelaku. Unit Resmob melakukan kordinasi dengan Jatanras Polrestabes Makassar untuk mencari keberadaan pelaku.

Tim Unit Resmob Polresta Mamuju bersama Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku di salah satu hotel di Kota Makassar.

"Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polresta Mamuju guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved