Berita Terkini Nasional
Honorer Tertipu hingga Rp 201 Juta Gegara Iming-iming Bisnis
Iming-iming hasil bisnis jadi pemikat pelaku untuk memperdaya honorer hingga tidak menyadari telah alami kerugian sampai Rp 201 juta.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp201.500.000 hingga korban merasa keberatan dan mendatangi ruang SPKT Polresta Mamuju untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Jamaluddin. Rabu (20/12/2023).
Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya unit Resmob melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, polisi pun mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di kota Makassar.
Selanjutnya unit Resmob menuju ke kota Makassar guna melakukan pencarian terhadap pelaku. Unit Resmob melakukan kordinasi dengan Jatanras Polrestabes Makassar untuk mencari keberadaan pelaku.
Tim Unit Resmob Polresta Mamuju bersama Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polresta Mamuju guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bi-lampung-siapkan-rp-436-triliun-untuk-ramadan-2020-simak-lokasi-penukaran-uang-di-lampung.jpg)