Berita Lampung

Komisi I DPRD Lampung Minta Pemkot Segera Terbitkan SK RT Perumahan Citra Garden

Ketua Komisi l DPRD Lampung Budiman AS angkat bicara persoalan warga cluster Citra Garden Bandar Lampung yang tak kunjung dibuatkan SK RT.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua Komisi l DPRD Lampung Budiman AS. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Komisi l DPRD Lampung Budiman AS angkat bicara persoalan warga cluster Citra Garden Bandar Lampung yang tak kunjung dibuatkan Surat Keputusan (SK).

Ia turut menyesalkan sikap Pemkot Bandar Lampung terkesan memperhambat administrasi warga.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Bantu Rp 73 Juta Kepada 6 Warga Alami Musibah

Baca juga: 800 KK di Citra Garden Bandar Lampung Tidak Punya RT

"Ceritanya begini, pada Febuari 2023 lalu kami melakukan reses hasilnya ditemukan keluhan warga cluster Citra Garden yang sudah 5 tahun tidak ada RT, jadi pada saat itu juga saya sarankan mereka bentuk forum dan mubes untuk kemudian memilih ketua RT," kata Budiman AS kepada Tribunlampung, Kamis (21/12/2023).

"Hal itu kemudian dilaksanakan warga setempat dan mereka membentuk forum dan memilih RT di bulan Maret 2023, namun hingga saat ini Pemkot Bandar Lampung tidak menerbitkan SK RT untuk mereka," sambungnya.

Mendengar itu Budiman mengaku prihatin lantaran Pemkot Bandar Lampung tidak mempermudah urusan warga.

"Saya dengar dari aduan warga, mereka menghadap ke kelurahan kemudian kelurahan melempar ke kecamatan, mereka ke kecamatan malah justru disarankan ke kelurahan lagi, birokrasi seperti apa ini sangat berbelit-belit padahal mereka bentuk forum itu membantu pemerintah pakai anggaran pribadi," ujarnya.

Lebih lanjut Budiman mengatakan telah melakukan tindakan langsung untuk menanyakan alasan camat tidak menerbitkan SK RT.

"Saya udah telpon camatnya dia tidak angkat, saya datang ke kantor kecamatan dia tidak ada," tegasnya.

Menurut Budiman pengakuan warga, alasan camat setempat tidak menerbitkan SK lantaran tidak ada anggaran untuk RT yang baru.

“Fungsi anggaran itu ada di kami, di DPR. Sebenarnya, RT ini membantu kelancaran administrasi pemerintahan di Citra Garden. Ada 920 warga yang seharusnya memiliki perwakilan dengan delapan Ketua RT, harusnya," kata dia.

Tidak maksimalnya layanan administrasi pemerintahan setempat, ujar dia, berdampak pada tidak terdaftarnya warga dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024.

“Ini kan menggerus hak masyarakat. Kota Bandar Lampung harus kondusif dong," ujar dia.

Budiman mengimbau kepada aparat pemerintah daerah untuk segera melegitimasi kedelapan calon Ketua RT di Cluster Perumahan Citra Garden Lampung.

“Bahkan ada RT yang siap tidak menerima insentif. Kenapa tidak dilakukan? Nah, ada apa dengan hal ini. Saya pertanyakan,” kata dia.

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Lampung yang membidangi hukum, pemerintahan, dan pertanahan, serta representasi masyarakat Kota Bandar Lampung di legislatif, Budiman berjanji akan menelusuri hal itu lebih lanjut.

“Ini kan sangat aneh sekali, mereka mau membantu kelancaran layanan administrasi pemerintah, tapi dihambat. Saya kira ini harus ditindaklanjuti," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga cluster Perumahan Citra Garden yang berada di Kelurahan Negri Olok Gading, Kecamatan, Teluk Betung Barat (TBB) Kota Bandar Lampung minta dibuatkan surat keputusan (SK) kepada pemerintah setempat.

Adapun alasan warga cluster tersebut minta dibuatkan SK RT lantaran terdapat 920 kepala keluarga yang merasa terbaikan dan kesulitan dalam mengurus administrasi.

Atas keresahan itu, warga cluster Citra Garden melakukan musyawarah besar (Mubes) bersama kelurahan dan stagholeder terkait untuk membentuk forum RT yang dilakukan pada, 23 Maret 2023 lalu.

Hasilnya, terbentuk delapan calon Ketua RT yang disepakati.

Namun hingga akhir Desember 2023, warga setempat belum menerima SK RT dari pemerintah Kota Bandar Lampung.

Hal itu dikatakan langsung oleh calon Ketua RT Cluster Diamond Hill, Muchzan Zain kepada Tribunlampung, Kamis (21/12/2023).

“Kami mengadakan pemilihan Ketua RT karena lima tahun terakhir ini tidak ada pengurus RT bagi sekitar 920 warga perumahan," kata Muchzan Zain.

Dengan tidak adanya RT lanjut Zain, kebutuhan masyarakat akan pelayanan administrasi pemerintahan tidak berjalan maksimal.

“Salah satu contohnya adalah layanan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Di perumahan ini lebih kurang Rp1 miliar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang kami setorkan dalam satu tahun. Tapi, SPPT ini tidak pernah diberikan karena tidak ada RT," ujarnya.

Selain itu, Zain sebagai warga cluster juga mengaku dirinya tidak terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.

"Secara pendataan sangat minim bahkan saya aja tidak di coklit oleh KPU dan saya bahkan tidak terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024," tuturnya.

Atas keresahan itu, Zain menuturkan warga Perumahan Citra Garden berinisiatif untuk membentuk sendiri pengurus RT karena tiga RT yang telah ada di sekitar perumahan tidak lagi mampu melayani administrasi pemerintahan bagi ratusan warga cluster selama lima tahun terakhir.

"Kami telah mengadakan pertemuan dengan DPRD Kota Bandar Lmpung sekitar bulan Februari 2023 lalu.

"Kami mengirimkan surat ke DPRD Kota Bandar Lampung untuk hearing maslah ini, hasilnya, warga dianjurkan untuk membentuk Paguyuban Warga Citra Garden Lampung," katanya.

Menindaklanjuti hasil hearing tersebut, tutur Zain, pada Minggu (19/3/2023) sekitar 800 warga cluster Perumahan Citra Garden Lampung mengadakan Musyawarah Besar di Lapangan Bola Terrace Cluster.

"Agenda Musyawarah Besar tersebut yakni Silaturahmi Warga, Pemilihan Ketua RT, Pembentukan dan Pemilihan Pengurus Paguyuban.

“Musyawarah Besar ini dihadiri oleh pamong di antaranya Camat Telukbetung Barat, Lurah Negeri Olok Gading, Kepala Lingkungan 2, LPM, dan Babinsa/Bhabinkamtibmas. Ada foto dokumentasinya,” kata Zain.

Dia mengatakan setelah paguyuban dan pengurus RT terbentuk, akhirnya di bulan April 2023 warga mengirimkan surat kepada lurah agar segera mengesahkan pengurus RT.

Namun perjuangan warga Citra Garden tak semulus yang diperkirakan lantaran menurutnya pemerintah setempat justru mempersulit hal tersebut.

“Kami seperti diayun padahal kami siao jadi RT tanpa insentif namun begitu kami urus ke kelurahan, Kata pak lurah ‘Nanti kami konsultasikan kepada camat.’ Kami ke kecamatan, kata Camat urus saja di kelurahan begitu seterusnya, saya kira ini ada oknum yang bermain-main," tegasnya.

Dia berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera mengesahkan delapan calon Ketua RT di Cluster Perumahan Citra Garden Lampung.

“Tolong diterbitkan SK RT karena posisi RT sangat penting dan strategis dalam pemerintahan daerah,” pungkas Zain.

Senada, calon Ketua RT Cluster Olivine Citra Garden, David Sihombing berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung responsif atas tuntutan warganya.

David yang berprofesi sebagai lawyer ini menilai Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Camat Telukbetung Barat seharusnya bangga terhadap warganya yang mengusulkan terbentuknya RT.

“RT ini kan untuk memudahkan administrasi pemerintahan di dalam kotanya. Kalau mereka peduli dengan layanan administrasi pemerintahan secara lengkap, bereskan lah,” tegas dia.

Namun, David menyesalkan sikap pemerintah daerah setempat.

“Kami sudah mendatangi Camat Telukbetung Barat. Camat itu mengatakan hanya ada tiga RT. Lho, kami kan sudah mau membentuk pengurus RT ini tanpa ada fasilitas dari mereka,” kata dia.

Musyawarah Besar yang telah terlaksana, jelas David, tidak mudah dan memakan biaya.

Bahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah daerah atas inisiatif warga.

“Artinya tidak peduli dengan kepentingan warga. Ini ibu wali tahu tidak dengan perilaku camat yang seperti itu atau memang disengaja,” ujar David.

“Kalau soal uang, kami kan sudah mau dan bersedia tidak perlu dikasih insentif. Karena kami tidak memikirkan soal insentif lebih utama daripada administrasi yang benar,” lanjut dia.

Menurut David, Pemerintah Kota Bandar Lampung seharusnya lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan cuek karena aspirasi warga ini harus direspon gitu lho,” kata dia.

Apalagi, lanjut David, persoalan tersebut pernah disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, saat reses.

Adapun, delapan calon Ketua Rukun Tetangga (RT) yang telah ditunjuk warga setempay yakni:

- Rudi Hartono (RT Cluster Brentwood Hill)

- Muchzan Zain (RT Cluster Diamond Hill)

- Yesa Ofalius (RT Cluster Versailles Hill)

- Anggi Fananda (RT Cluster Emerald Hill)

- Oktonus (RT Cluster Terrace Garden

- Akhmad Ridhwan Ma'sum (RT Cluster Royal+Mansion)

- David Sihombing (RT Cluster Olivine)

- Husin Jauhari (RT Cluster Ruby Hill)

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved