Berita Lampung
Hasil Tes PPPK Guru di Mesuji Sudah Diumumkan, Cek Website Pemkab
Pemkab Mesuji melalui BKPSDM Mesuji telah mengumumkan hasil tes PPPK farmasi guru.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia ( BKPSDM ) Mesuji telah mengumumkan hasil tes PPPK farmasi guru.
Pengumuman hasil tes PPPK formasi guru itu telah diumumkan pada Jumat, 22 Desember 2023 malam hari kemarin.
Baca juga: Maksimalkan Hasil Panen, TNI Dampingi Petani Mesuji Budidaya Singkong
Baca juga: Sepanjang 2023, Kejari Mesuji Beri Penerangan Hukum di 7 SMP se-Mesuji
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar, Sabtu (23/12/2023).
"Hasil tes PPPK Formasi Guru sudah diumumkan kemarin Malam," ujarnya.
Reza pun menyebut kepada para peserta yang ingin melihat langsung hasil pengumuman itu dapat mengunjungi website milik Pemkab Mesuji.
Berikut ini nama situs website nya, shttps://mesujikab.go.id/arsip/pengumuman/.
Kemudian, Reza menjelaskan dari pengumuman tes PPPK formasi guru itu terdapat ratusan pelamar yang lulus seleksi.
"Jumlah yang lulus seleksi tes PPPK formasi guru ada 298 orang dan tidak semuanya lulus, ada juga yang tidak lulus karena kalah prengkingan nilai," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mesuji Lampung bakal diumumkan pada Sabtu, 16 Desember 2023.
"Untuk hasil tes kompetensi PPPK di Mesuji Lampung bakal diumumkan 16 Desember 2023," ujar Reza.
Namun, kata Reza pengumuman kelulusan itu hanya untuk formasi PPPK Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Sedangkan untuk formasi guru belum diumumkan, karena masih menunggu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Untuk formasi guru menunggu hasilnya keluar dari BKN, ya kalau berdasarkan penyesuaian jadwal terakhir itu Tanggal 22 Desember 2023," jelasnya.
Reza mengakui terjadi penundaan pengumuman hasil seleksi CAT PPPK Mesuji 2023.
Ia menyebut penundaan pengumuman itu akibat adanya penyesuaian jadwal dari BKN dengan Nomor Surat : 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023.
Atas dikeluarkan surat tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023 membuat pengumuman kelulusan yang tadinya dijadwalkan pada 6 sampai dengan 15 Desember 2023.
Berubah menjadi 6 sampai dengan 22 Desember 2023.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PPPK-guru-di-Mesuji-sudah-diumumkan.jpg)