Berita Lampung

Kasus DBD di Lampung Tengah Capai 291, Terbanggi Besar Terbanyak

Kasus penderita demam berdarah (DBD) di Lampung Tengah mencapai 291 pasien.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Grafis Tribunlampung.co.id
Ilustrasi DBD - Kasus penderita demam berdarah (DBD) di Lampung Tengah mencapai 291 pasien. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kasus penderita demam berdarah (DBD) di Lampung Tengah mencapai 291 pasien.

Jumlah kasus tersebut dihimpun Dinas Kesehatan Lampung Tengah dari bulan Januari hingga Desember 2023.

Baca juga: Nagita Slavina Diarak Pakai Baju Adat Lampung, Dampingi Putri Zulkifli Hasan Kampanye

Dari 39 puskesmas yang ada di Lampung Tengah, puskesmas Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar paling banyak tangani penderita DBD.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Lidia Dewi menjelaskan, pihaknya menghimbun ada sebanyak 291 kasus demam berdarah tersebar di 28 kecamatan.

Dari jumlah total tersebut, ada 3 puskesmas dengan penanganan DBD terbanyak tahun ini.

"Puskesmas Poncowati 33 pasien, puskesmas Kalirejo 32 pasien, dan Puskesmas Terbanggi Subing ada 22 pasien," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (24/12/2023).

Lidia mengatakan, sejauh ini, ada seorang wanita 27 tahun meninggal dunia diduga akibat DBD.

"Ada pasien suspek DBD meninggal dunia berasal dari Restu Baru, Kecamatan Rumbia," imbuhnya.

Namun, menurutnya kasus DBD saat ini masih dalam taraf wajar dan secara umum dapat dikendalikan.

Hanya tinggal mengatur pola hidup bermasyarakat yang harus memperdulikan lingkungan agar bersih dan terhindar dari sarang nyamuk.

"Temuan tim kami di lapangan, kebanyakan sarang nyamuk berasal dari fasilitas umum masyarakat, contohnya seperti got pasar," katanya.

Dengan demikian, langkah awal pihaknya menangani kasus DBD di Lampung adalah sosialisasi dan membuat masyarakat sadar bahaya DBD.

Sebab, katanya, percuma melakukan penanganan intens tapi sumber masalah diabaikan.

Setelah itu, barulah langkah pencegahan dimulai dari pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

"PSN dilakukan melalui kegiatan menguras, menutup, dan memanfaarkan barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk (3M Plus)," kata Lidia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved