Pemilu 2024

Caleg DPRD Lampung asal PAN Tidak Penuhi Panggilan Gakkumdu Bawaslu Pesawaran

Terlapor pelanggaran kampanye di Padang Cermin terkonfirmasi tidak hadir dalam pemanggilan oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Pesawaran.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Koordinator Gakkumdu Bawaslu Pesawaran Aji Purwadi. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Terlapor pelanggaran kampanye di Padang Cermin tidak memenuhi panggilan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Pesawaran.

Terlapor yakni Umroni, caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Amanah Nasional (PAN).

Koordinator Gakkumdu Pesawaran Aji Purwadi mengatakan, selain terlapor, pihaknya juga memanggil saksi lainnya.

Baca juga: Bawaslu Mesuji Buka Pendaftaran Petugas Pengawas TPS

Aji mengatakan, pihaknya hari ini memanggil beberapa saksi.

“Ya, hari ini kami memanggil saksi, yakni istri terlapor, penerima amplop, penanggung jawab acara sesuai dengan STTP, dan Umroni sendiri sebagai saksi dan terlapor,” ucapnya, Rabu (27/12/2023).

Dia menjelaskan, yang bersangkutan berhalangan hadir.

“Terlapor (Umroni) sudah dipanggil, tetapi sudah konfirmasi bahwa berhalangan hadir,” terang Aji.

Aji mengatakan, Umroni saat ini mengikuti agenda kampanye caleg DPR RI Putri Zulkifli Hasan.

Pihaknya terus mengebut pemeriksaan dugaan pelanggaran pidana ini sampai batas waktu sesuai dengan peraturan.

Dalam waktu 14 hari, Gakkumdu Pesawaran telah melengkapi semuanya.

“Sebab, kalau semua sudah lengkap nanti kami akan melakukan pleno melihat pandangan ataupun pemeriksaan dari Bawaslu, Kejari, dan kepolisian,” sambung Aji.

Sebelumnya Gakkumdu Bawaslu Pesawaran juga telah memeriksa lima saksi terkait dugaan pelanggaran pidana kampanye politik uang dan keterlibatan anak-anak.

Kata Aji, pihaknya telah meminta keterangan kepada lima saksi yang menyaksikan dugaan pembagian amplop saat kegiatan kampanye tersebut.

Keterangan itu diambil dari Panwascam Cermin, kemudian dua orang pengawas desa, lalu penerima amplop, dan juga yang memberikan amplop.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved