Kasus Narkoba di Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Ungkap Modus Baru Peredaran Ganja, Liquid Vape hingga Permen
Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis ganja yang dikemas dalam liquid vape, biskuit, hingga permen.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis ganja yang dikemas dalam liquid vape, biskuit, hingga permen.
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap sejumlah modus lama, seperti menyelipkan narkoba di dalam pintu, jok, hingga dasbor mobil.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, peredaran narkoba dengan modus menggunakan kemasan liquid vape, biskuit hingga permen terbilang jarang terjadi.
Baca juga: Breaking News Polres Lampung Selatan Tangkap 123 Tersangka Narkoba
"Tahun ini kita berhasil mengungkap satu kasus yang memang belum kita ungkap sebelumnya, seperti liquid, permen, dan biskuit yang mengandung ganja," ungkap Yusriandi saat menggelar ekspose akhir tahun di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (27/12/2023).
"Jadi ini adalah pola baru tidak seperti sebelum-sebelumnya yang berhasil kita amankan," tambahnya.
Selain pengungkapan modus baru, Yusriandi mengatakan, pihaknya juga berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan modus lama.
Adapun modus operandi yang paling banyak digunakan para pelaku yaitu disimpan di dalam kendaraan.
"Untuk perkara yang banyak, modusnya disimpan di dalam kendaraan, seperti di samping dasbor, kemudian di jok dan segala macam," tambahnya.
Yusriandi melanjutkan, situasi kamtibmas di Lampung Selatan jelang pergantian tahun 2023/2024 terbilang kondusif.
"Tidak ada gejolak atau situasi yang sifatnya menonjol menjelang tahun baru ini. Mudah-mudahan tetap bisa terjaga," kata dia
Dia mengatakan, Polres Lampung Selatan telah bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk melakukan penegakan hukum di wilayah Pelabuhan Bakauheni.
"Kami bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Lampung terus melakukan upaya penegakan hukum yang ada di Seaport Interdiction Bakauheni," kata dia.
Lebih lanjut, Yusriandi mengajak seluruh masyarakat terlibat dalam mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan, mulai narkoba Hingga C3.
"Satu tahun terakhir ini terjadi beberapa kasus yang cukup banyak, tapi bisa kita tindak lanjuti, khususnya tindak pidana curat, curas, dan curanmor," kata dia.
"Yang perlu menjadi perhatian masyarakat disini mengantisipasi berbagai macam tindak pidana baik umum maupun narkoba," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Lampung-Selatan-ekspos-narkoba-546.jpg)