Pemilu 2024

ASN Kemenag Diminta Netral di Pemilu 2024, Wamenag: Sesuai Arahan Menteri Agama

Akan tetapi netralitas ASN Kementerian Agama berbeda dengan TNI-Polri yang tidak mempunyai hak pilih di Pemilu.

Tribunnews.com
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki mengingatkan ASN Kemenag supaya netral dalam Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id - Aparatur sipil negara ( ASN ) Kementerian Agama diminta netral di Pemilu 2024 sebagaimana arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Akan tetapi netralitas ASN Kementerian Agama berbeda dengan TNI-Polri yang tidak mempunyai hak pilih di Pemilu.

Baca juga: Aktif Dukung Pemilu, Ketua PWNU Lampung Terima Penghargaan dari KPU

Sebab ASN Kementerian Agama masih memiliki hak pilih sehingga masih bisa menentukan pemimpin ke depan di Pemilu.

Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama untuk netral pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Saiful pada acara Serap Aspirasi Lembaga Keagamaan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

"Saya ingin mengingatkan memasuki tahun politik ini, memasuki kontestasi politik yang tinggal 40-45 hari lagi ke depan mungkin. Kita khususnya ASN-ASN Kementerian Agama harus netral dalam kontestasi politik tersebut," ujar Saiful.

Meski begitu, Saiful mengatakan netralitas ASN Kemenag berbeda dengan personel TNI-Polri.

Menurut Saiful, personel TNI-Polri netral karena tidak memiliki hak pilih pada Pemilu. Sementara ASN Kemenag masih memiliki hak pilih.

"Cuma bedanya netral kita beda dengan netralnya TNI dan Polri. TNI dan Polri Itu netralnya benar-benar netral, karena mereka tidak punya hak pilih. Mereka enggak bisa nyoblos di TPS, tapi ASN Kementerian Agama mempunyai hak pilih untuk menentukan pemimpin-pemimpin ke depan kita," tutur Saiful.

Netralitas para ASN Kemenag, kata Saiful, adalah sesuai dengan arahan atau komando dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Lalu bagaimana Netral kita? netral tidak menjadi bagian dari menyukseskan seseorang, tapi dalam Kementerian Agama kita sudah sepakat bahwa kita satu komando di bawah kepemimpinan Bapak Menteri Yaqut Cholil Qoumas," jelas Saiful.

Dirinya mengatakan para ASN Kemenag harus melihat arahan atasannya secara berjenjang dalam menerapkan netralitas.

Arahan tersebut, menurut Saiful, bermuara kepada perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Bagaimana melihatnya. Para penyuluh agama lihat Kasi Kasi atau kepala kemenag yang ada di kota, Kabupaten Anda. Kepala Kemenag lihatlah kepada kepala-kepala Kanwil di tingkat provinsi, kepala-kepala Kanwil melihat kepada perintah bapak Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Selesai di situ," ujar Saiful.

Saiful menegaskan tidak boleh ada ASN yang bermain politik hingga tidak netral pada Pemilu 2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved